Sumber foto: website

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Tanggal: 30 Okt 2024 08:44 wib.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Selain Tom Lembong, tersangka lainnya adalah DS, mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan karena telah terpenuhinya alat bukti. "Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Adapun yang bersangkutan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama DS selaku Direktur pengembangan bisnis pada PT PPI," kata Abdul Qohar.

Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Kejagung menyatakan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tom Lembong dan DS diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait impor gula, yang merugikan negara.

Peran Tom Lembong dalam pemerintahan Indonesia telah menjadi perhatian publik sejak lama. Sebagai sosok yang pernah menduduki posisi penting di pemerintahan, ia diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. Namun, penetapan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat.

Thomas Trikasih Lembong dikenal sebagai tokoh yang memiliki pengalaman luas di bidang ekonomi. Sebelum menjabat sebagai Menteri Perdagangan, ia aktif di dunia bisnis dan telah banyak melakukan kegiatan yang berkaitan dengan perekonomian Indonesia. Namun, keterlibatannya dalam kasus korupsi ini menimbulkan keraguan akan integritasnya sebagai seorang pejabat publik.

Kasus korupsi impor gula ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang membayangi pemerintahan di Indonesia. Korupsi telah menjadi masalah kronis yang terus mengganggu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas dan bersungguh-sungguh agar keadilan dapat ditegakkan.

Selain Tom Lembong, tersangka lainnya, DS, juga merupakan sosok yang pernah terlibat dalam dunia bisnis. Kejagung akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap seluruh kebenaran terkait korupsi impor gula. Menjalankan proses hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved