Sumber foto: google

Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah

Tanggal: 31 Mei 2024 19:00 wib.
Kejaksaan Agung Indonesia (Kejagung) tengah mengadakan pemeriksaan terhadap seorang saksi, yang tak lain adalah Kartika Dewi, adik dari artis ternama Sandra Dewi, terkait kasus korupsi tata niaga timah yang terjadi di wilayah IUP PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara terkait kasus korupsi yang cukup kompleks ini. 

Pihak Kejagung telah menetapkan sebanyak 22 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk di antaranya adalah Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, serta Harvey Moeis, yang diduga menjadi perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin. Salah satu saksi yang turut diperiksa selain Kartika Dewi adalah suaminya yang memiliki inisial RS. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2019, Rusbani, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang tengah ditangani. Namun demikian, Ketut tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada kedua saksi dan satu tersangka tersebut.

Sebagai tambahan, Kejagung turut mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun. Rincian dari nilai kerugian tersebut antara lain adalah kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar Rp26,649 triliun, dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.

Kasus korupsi ini menunjukkan betapa besar dampaknya terhadap keuangan negara serta lingkungan hidup, sehingga penanganannya memerlukan upaya yang serius dan komprehensif. Kejagung berkomitmen untuk melakukan proses hukum secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini akan mendapat keadilan yang seimbang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved