Sumber foto: Google

Kejagung Hadapi Serangan Buzzer Saat Usut Kasus Besar

Tanggal: 20 Mei 2025 22:24 wib.
Tampang.com | Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa penyidikan kasus-kasus besar kerap mendapatkan perlawanan dari buzzer atau pendengung opini di media sosial. Serangan tersebut biasanya muncul saat Kejagung mengusut kasus korupsi dengan nilai fantastis, dan dilakukan melalui narasi negatif yang sengaja digiring oleh buzzer.

Menurut Febrie, walaupun ada berbagai cara perlawanan yang ditemui, ancaman langsung terhadap penegak hukum relatif jarang terjadi karena pelaku sadar risiko berhadapan dengan aparat hukum secara terbuka. “Perlawanan pasti ada, dengan berbagai cara. Tapi kalau sampai ancaman, mereka pasti mikir dua kali,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/5/2025).


Serangan Buzzer dalam Kasus Marcella Santoso

Febrie memberikan contoh konkret perlawanan buzzer dalam perkara yang menyeret pengacara Marcella Santoso (MS). Dalam kasus yang melibatkan dugaan korupsi PT Timah, impor gula, dan suap ekspor CPO ini, buzzer diduga dibayar hingga Rp 1 miliar untuk menyerang Jampidsus dan Jaksa Agung melalui konten negatif.

“Kalau ditanya contoh nyata, itu di perkara Marcella. Ada buzzer yang dibayar besar-besaran, kontennya menyerang Jampidsus dan Jaksa Agung. Kita punya bukti dan sudah ketahuan jaringan itu,” jelas Febrie.


Penetapan Tersangka Bos Buzzer

Kejagung sebelumnya telah menetapkan M. Adhiya Muzaki (MAM), yang dikenal sebagai bos buzzer, sebagai tersangka pada awal Mei 2025. MAM diduga memimpin Tim Cyber Army yang beranggotakan sekitar 150 buzzer, yang sengaja membentuk narasi negatif untuk menghambat proses penyidikan, penuntutan, dan pengadilan sejumlah kasus besar.

MAM diduga menerima uang Rp 864,5 juta dari Marcella Santoso untuk menggerakkan buzzer dalam kampanye negatif tersebut. Bersama tiga tersangka lainnya, MAM dijerat dengan pasal pemberantasan tindak pidana korupsi dan perbuatan mempengaruhi proses hukum secara ilegal.


Upaya Menggiring Opini Negatif Terhadap Kejagung

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa Tim Cyber Army yang dipimpin MAM dibagi menjadi lima tim dan aktif menyebarkan komentar negatif serta konten propaganda untuk menjatuhkan citra Kejagung dan Jampidsus di mata publik.

“Kami memantau secara intensif dan sudah mengantongi bukti-bukti kuat terkait upaya perlawanan ini,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta.


Dengan adanya bukti dan penindakan terhadap jaringan buzzer ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus bersih dan berani menindak kasus-kasus besar tanpa takut tekanan dari pihak manapun.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved