Kecelakaan Motor Naik Tajam Awal 2025, Perlukah Sistem SIM Diperketat?
Tanggal: 7 Mei 2025 10:09 wib.
Tampang.com | Kuartal pertama tahun 2025 dibuka dengan lonjakan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan sepeda motor. Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa lebih dari 26.000 insiden kecelakaan terjadi dari Januari hingga April, dan sekitar 68% di antaranya melibatkan pengendara roda dua.
Peningkatan signifikan ini memicu kekhawatiran publik dan mendorong wacana evaluasi ulang sistem pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kampanye keselamatan yang lebih masif.
Faktor Utama: Kurangnya Edukasi dan Disiplin Berkendara
“Banyak pengendara motor yang secara teknis bisa mengemudi, tapi tidak paham tata cara berkendara yang aman. Ini bukan hanya soal bisa bawa motor, tapi soal attitude di jalan,” ujar Dr. Indra Wahyudi, pakar transportasi dari UI.
Ia menyoroti bahwa banyak SIM diperoleh tanpa melalui proses yang benar-benar ketat, bahkan masih marak jasa "nembak" SIM yang melemahkan fungsi seleksi.
Dominasi Anak Muda, Minim Pemahaman Risiko
Mayoritas korban kecelakaan adalah usia produktif 17–30 tahun, sebagian besar adalah pekerja harian dan pelajar. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan edukasi keselamatan, terutama bagi generasi muda yang sering mengabaikan kelengkapan seperti helm SNI atau teknik pengereman darurat.
Evaluasi SIM dan Sertifikasi Safety Riding Jadi Usulan
Beberapa praktisi mendorong agar sistem SIM di Indonesia diperkuat dengan kurikulum berkendara defensif dan sertifikasi tambahan untuk kendaraan bermotor.
“Bisa dicontoh dari Jepang atau Eropa, di mana pengendara wajib mengikuti pelatihan berkendara aman sebelum mendapat izin resmi,” kata Andri Setiawan, instruktur safety riding nasional.
Peran Pemerintah Daerah dan Sekolah Juga Vital
Selain pengawasan dari kepolisian, pemerintah daerah dan institusi pendidikan juga diminta berperan aktif. Salah satu gagasan adalah mengintegrasikan edukasi lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah menengah, serta mewajibkan pelatihan dasar bagi pemilik motor baru.
Kesimpulan
Jika tak segera dibenahi, tren kecelakaan ini bukan hanya memakan korban jiwa, tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi hingga triliunan rupiah per tahun, akibat biaya pengobatan, produktivitas yang hilang, dan kerusakan infrastruktur.