Sumber foto: detik.news.com

Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58: Sopir Kerja Overtime Penyebabnya

Tanggal: 12 Apr 2024 11:01 wib.
Sebuah kecelakaan tragis telah terjadi di jalan tol Japek KM 58 pada hari Senin (8/4) yang lalu, menelan korban jiwa. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah berhasil mengidentifikasi penyebab kecelakaan tersebut, yakni karena kondisi pengemudi travel yang tidak resmi dan bekerja melebihi waktu yang diperbolehkan.

Menurut Soerjanto, Ketua KNKT, kurangnya istirahat dapat mengurangi kemampuan pengemudi untuk berkonsentrasi, bahkan dapat menyebabkan pengemudi mengalami micro sleep yang membahayakan keselamatan selama berkendara. Perjalanan travel tidak resmi ini telah dimulai sejak Jumat (5/4) malam dari Ciamis menuju Jakarta, dan melakukan beberapa perjalanan antara Ciamis dan Jakarta serta sekitarnya tanpa istirahat yang memadai.

Selain itu, KNKT juga menemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut 12 penumpang, padahal kapasitas seharusnya hanya untuk 9 penumpang. Kendaraan tersebut juga membawa barang bawaan yang membuat kendaraan menjadi tidak stabil, menjadi faktor penambah risiko kecelakaan.

Dari hasil analisis KNKT, kecelakaan yang melibatkan satu bus dan dua minibus ini menewaskan hingga 12 korban jiwa. Hal ini menyoroti pentingnya menjaga keselamatan dalam perjalanan, baik sebagai pengemudi maupun penumpang. Peraturan tentang istirahat dan batas waktu kerja pengemudi perlu diperhatikan dengan serius untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

KNKT juga mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam memilih moda transportasi, terutama yang tidak memiliki izin resmi. Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam perjalanan, dan hal ini juga berkaitan dengan regulasi dan pemantauan terhadap transportasi yang beroperasi di jalan raya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat betapa pentingnya keselamatan dalam perjalanan. Sopir dan perusahaan travel harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk mengatur waktu istirahat dan tidak melebihi batas waktu kerja untuk mencegah kecelakaan akibat kelelahan dan kurang konsentrasi. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum terhadap moda transportasi yang tidak memiliki izin resmi juga perlu ditingkatkan untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

Keselamatan transportasi harus menjadi prioritas bersama, baik dari pihak pengemudi, penumpang, maupun pihak terkait dalam regulasi transportasi. Hanya dengan kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan dalam transportasi, kecelakaan serupa dapat dicegah di masa depan.

Kecelakaan tol Japek KM 58 menjadi peringatan bagi kita semua untuk tidak mengabaikan aturan keselamatan dalam perjalanan. Diharapkan para pengemudi dan perusahaan travel dapat lebih memperhatikan waktu istirahat dan kapasitas penumpang untuk mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved