Sumber foto: beritasatu.com

Kecelakaan Bus Parawisata Pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Kemenhub Sebut Bus Tidak Memiliki Izin

Tanggal: 13 Mei 2024 20:54 wib.
Kecelakaan tragis terjadi di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) petang yang melibatkan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok. Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bus tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan sebagai sarana transportasi umum.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, menyatakan bahwa berdasarkan aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan. Selain itu, status lulus uji berkala dari bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG diketahui telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Menurut penjelasan Kemenhub, kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang diduga akibat rem blong. Kronologinya, saat bus dalam perjalanan dari Bandung menuju Subang, tiba-tiba bus oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan, menyebabkan bus terguling. Kejadian mengerikan ini terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu sebanyak 11 orang. Selain itu, beberapa korban mengalami luka-luka yang serius. Kondisi tersebut merupakan pukulan hebat bagi keluarga korban dan juga masyarakat Indonesia pada umumnya.

Kecelakaan bus pariwisata tersebut telah menimbulkan dampak yang menyedihkan dan meresahkan. Tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi pihak-pihak terkait, termasuk sekolah, pihak pariwisata, dan otoritas terkait seperti Kemenhub dan Kepolisian. Hal ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa keselamatan dalam perjalanan adalah hal yang paling utama.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengaturan transportasi, Kemenhub memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin keselamatan dan keamanan dalam transportasi umum, termasuk pengawasan terhadap bus pariwisata. Kemenhub perlu memastikan bahwa semua kendaraan umum yang digunakan untuk transportasi penumpang harus memiliki izin yang sah dan dalam kondisi yang layak untuk dioperasikan.

Kasus kecelakaan bus pariwisata ini seharusnya menjadi momen penting bagi seluruh stakeholders di industri transportasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan, prosedur pemeriksaan berkala, dan pengawasan terhadap kendaraan umum. Selain itu, perlunya peningkatan kesadaran akan pentingnya perawatan kendaraan dan kesiapan darurat dalam setiap perjalanan.

Korban kecelakaan, terutama para siswa-siswi SMK Lingga Kencana Depok, harus mendapatkan perhatian khusus dalam hal pemulihan fisik dan mental. Mereka membutuhkan dukungan dari sekolah, keluarga, serta para ahli kesehatan untuk mengatasi trauma dan kerugian yang dialami, baik secara fisik maupun psikologis.

Selain itu, sektor pariwisata juga perlu menegaskan kembali komitmen mereka terhadap keselamatan penumpang. Standar keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan, dan operator pariwisata harus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa penumpang.

Pihak berwenang, termasuk Kepolisian dan Kemenhub, juga perlu mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar peraturan terkait transportasi umum. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang adil akan memberikan efek jera terhadap para pelanggar, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kesalahan atau kelalaian dari pihak terkait.

Kecelakaan bus pariwisata yang menelan korban jiwa ini juga harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan selama bepergian. Kesadaran akan pentingnya menggunakan moda transportasi yang aman, izin transportasi yang valid, dan pengemudi yang kompeten adalah hal yang harus ditanamkan dalam budaya transportasi masyarakat.

Semua pihak, mulai dari pemerintah, operator transportasi, hingga masyarakat umum, harus bersatu dalam upaya untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan. Pendidikan dan sosialisasi mengenai keselamatan dalam bertransportasi juga harus ditingkatkan agar masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengidentifikasi resiko dan tindakan preventif yang diperlukan.

Keselamatan dalam berkendara adalah hak setiap orang yang harus dijamin oleh sistem transportasi yang baik dan bertanggung jawab. Kecelakaan bus pariwisata di kawasan Ciater, Subang, harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk terus meningkatkan kesadaran dan tindakan dalam menjaga keselamatan dalam berperjalanan. Libatkan semua pihak dalam upaya untuk mencegah kecelakaan di masa depan, sehingga korban yang tidak bersalah dapat dihindari dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan. Harapan kita adalah bahwa tragedi ini dapat menjadi momentum untuk perubahan positif dalam sistem transportasi kita.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved