Kebocoran Data Makin Sering, Keamanan Digital Indonesia Dipertanyakan!
Tanggal: 11 Mei 2025 09:56 wib.
Tampang.com | Indonesia kembali diguncang oleh kasus kebocoran data pribadi. Belum lama ini, informasi jutaan warga Indonesia diduga bocor dan dijual di forum dark web. Ini bukan pertama kalinya, dan tampaknya bukan yang terakhir. Rentetan insiden ini mengungkap rapuhnya sistem perlindungan data dan keamanan digital nasional.
Dari BPJS hingga Pemilu, Data Warga Terus Terancam
Dalam dua tahun terakhir, sejumlah institusi besar seperti BPJS Kesehatan, PLN, dan bahkan KPU menjadi korban peretasan. Data seperti NIK, alamat, nomor telepon, hingga riwayat kesehatan diduga dicuri dan diperjualbelikan.
“Bukan hanya kebocoran, tapi juga kelalaian dalam proteksi sistem. Banyak lembaga belum punya standar keamanan siber yang memadai,” kata Firman Salim, pakar keamanan digital dari CISSReC.
UU PDP Sudah Disahkan, Tapi Masih Lemah di Implementasi
Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), namun hingga kini penegakannya masih lemah. Belum ada lembaga otoritatif yang mampu bertindak cepat terhadap pelanggaran, dan sanksi hukum jarang diterapkan secara tegas.
“UU PDP belum bertaji. Tanpa lembaga pengawas independen yang kuat, regulasi hanyalah simbol,” tambah Firman.
Masyarakat Jadi Korban, Tapi Minim Edukasi
Kondisi ini makin diperparah dengan rendahnya literasi digital masyarakat. Banyak warga tidak sadar bahwa data pribadi mereka berharga dan rawan disalahgunakan. Sementara itu, tanggung jawab perlindungan data masih kerap dibebankan sepenuhnya kepada pengguna.
“Edukasi keamanan digital harusnya jadi prioritas nasional, bukan sekadar kampanye sesaat,” tegas Firman.
Solusi: Bangun Infrastruktur Siber dan Tegakkan Regulasi
Pengamat menyarankan pemerintah segera memperkuat infrastruktur keamanan digital nasional, menetapkan standar teknis bagi penyelenggara sistem elektronik, dan membentuk badan pengawas independen seperti Data Protection Authority.
“Tanpa penegakan yang tegas dan sistemik, kebocoran data akan jadi normal baru yang membahayakan masyarakat,” pungkas Firman.