Kebijakan Tarif Trump Ancam Pasar Saham dan Nilai Tukar Rupiah
Tanggal: 5 Apr 2025 19:24 wib.
Tampang.com | Penerapan tarif bea masuk baru oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpotensi menyebabkan keluarnya modal asing dari Indonesia. Ekonom dan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat mengguncang pasar saham dan menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan signifikan.
"Pasca libur Lebaran, pasar saham harus bersiap menghadapi capital outflow. Trading halt bukan tidak mungkin terjadi lagi," ujar Bhima pada Kamis (3/4/2025). Investor cenderung menarik aset mereka dari negara berkembang seperti Indonesia dan mencari instrumen investasi yang lebih aman di tengah ketidakpastian global.
Dampak pada Rupiah dan Daya Beli Masyarakat
Selain mengguncang pasar saham, kebijakan tarif ini juga dapat melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pelemahan rupiah berisiko meningkatkan harga barang impor dan menyebabkan imported inflation, yakni inflasi akibat kenaikan harga barang dari luar negeri.
Kondisi ini berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok seperti pangan. Sektor lain yang juga bisa terdampak adalah elektronik dan perlengkapan rumah tangga, yang sebagian besar masih bergantung pada impor komponen dari luar negeri.
Strategi Indonesia dalam Menghadapi Tekanan Ekonomi
Bhima menekankan bahwa Indonesia harus segera menyiapkan strategi untuk bersaing di tengah situasi global yang semakin kompetitif. Salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan adalah menarik relokasi pabrik dari negara lain yang terdampak kebijakan tarif AS.
Namun, sekadar menawarkan tarif yang lebih rendah dibanding Vietnam atau Kamboja tidak cukup. Regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, dan stabilitas kebijakan menjadi faktor utama yang perlu diperbaiki. "Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bisa memicu ketidakpastian, seperti RUU Polri dan RUU KUHAP, sebaiknya ditunda dulu," ujar Bhima.
Selain itu, infrastruktur kawasan industri harus diperkuat, pasokan energi terbarukan untuk listrik industri harus dipastikan, dan kualitas sumber daya manusia harus terus ditingkatkan. "Dulu kita bisa menarik investor dengan tax holiday dan tax allowances, tapi sekarang dengan adanya Global Minimum Tax, kita harus meningkatkan daya saing secara fundamental," tambah Bhima.
Dengan berbagai tantangan yang ada, pemerintah Indonesia harus bergerak cepat dalam menyusun strategi agar perekonomian tetap stabil dan daya saing tetap terjaga di tengah tekanan global.