Sumber foto: Google

Kebijakan Data Center Wajib di Indonesia, Startup Terjepit Antara Regulasi dan Efisiensi

Tanggal: 11 Mei 2025 09:59 wib.
Tampang.com | Pemerintah Indonesia resmi menerapkan kebijakan yang mewajibkan seluruh instansi dan pelaku usaha, termasuk startup digital, untuk menyimpan dan mengelola data di pusat data yang berada di wilayah Indonesia. Aturan ini tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Namun, kebijakan ini tidak datang tanpa konsekuensi.

Tujuan: Kedaulatan Data dan Keamanan Nasional

Pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kedaulatan data dan meningkatkan keamanan siber nasional. Menteri Kominfo menyebut bahwa penyimpanan data di dalam negeri penting agar negara tidak bergantung pada penyedia layanan luar negeri.

“Kita tidak boleh terus-menerus membiarkan data strategis rakyat Indonesia disimpan di luar negeri,” ujar Budi Arie Setiadi, Menkominfo.

Startup Kecil Kewalahan Hadapi Biaya Infrastruktur

Namun di balik tujuan mulia itu, para startup kecil dan menengah mulai mengeluh. Mereka menghadapi tekanan biaya yang besar untuk memigrasikan server atau menyewa layanan data center lokal yang harganya lebih tinggi dibanding penyedia global.

“Untuk startup seperti kami, ini beban berat. Infrastruktur data center lokal belum seefisien AWS atau Google Cloud,” kata Farhan, CTO dari salah satu startup edutech lokal.

Regulasi Baik, Tapi Ekosistem Belum Siap

Pengamat teknologi dari ICT Watch menilai, kebijakan ini akan berdampak positif jangka panjang bila disertai penguatan infrastruktur dan insentif. Namun saat ini, regulasi dianggap terlalu cepat dan belum diimbangi kesiapan industri digital.

“Kita setuju data harus aman, tapi jangan sampai inovasi digital justru terhambat oleh biaya dan birokrasi,” ujar Donny BU, pengamat keamanan digital.

Risiko: Startup Pindah ke Luar Negeri?

Jika tekanan regulasi terlalu tinggi, ada kekhawatiran bahwa perusahaan digital justru memilih mendirikan entitas bisnis di luar negeri demi efisiensi. Hal ini bisa memundurkan pertumbuhan ekosistem startup dalam negeri.

“Yang kita butuhkan adalah transisi bertahap dan dukungan, bukan kebijakan yang serba mendadak,” tambah Farhan.

Solusi: Perlu Insentif dan Kolaborasi dengan Industri

Para pakar menyarankan agar pemerintah menyediakan insentif fiskal dan kolaborasi dengan pelaku data center nasional, serta mendengarkan masukan dari startup agar kebijakan ini tidak memberatkan pelaku teknologi lokal.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved