Kebakaran Rumah di Bekasi, Kerugian Ditaksir hingga Rp700 Juta
Tanggal: 5 Agu 2024 10:36 wib.
Kebakaran telah melanda rumah di Jalan Camar, RT02/RW07, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Minggu, 4 Agustus 2024, malam. Peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp700 juta.
Menurut Komandan Pleton Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Yudiman, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Api kemudian merambat ke bahan-bahan mudah terbakar, seperti cat dan tiner.
Keterangannya pada hari Senin, 5 Agustus 2024, menjelaskan bahwa Disdamkarmat Kota Bekasi menerima laporan kejadian pada pukul 21.17 WIB. Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan untuk memadamkan api yang cepat meluas. Berkat upaya tersebut, petugas berhasil melakukan pemadaman pada pukul 23.40 WIB.
Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil akibat kebakaran tersebut cukup besar. Luas area yang terbakar mencapai 270 meter persegi, dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Kebakaran rumah merupakan salah satu bencana yang kerap terjadi dan dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat. Selain itu, kebakaran juga dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, baik di rumah maupun di tempat umum.
Data statistik menunjukkan bahwa kebakaran rumah masih menjadi masalah serius di Indonesia. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 4.850 kejadian kebakaran terjadi di Indonesia pada tahun 2023, dengan kerugian mencapai Rp2,4 triliun. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan kebakaran dan kesiapan dalam menghadapi bencana ini.
Di Kota Bekasi sendiri, kejadian kebakaran rumah seringkali terjadi akibat berbagai faktor, seperti korsleting listrik, kelalaian penggunaan alat-alat elektronik, atau kurangnya kesadaran akan bahaya kebakaran. Oleh karena itu, pihak terkait perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dari kebakaran.
Selain itu, pengawasan dan penegakan peraturan terkait instalasi listrik dan penggunaan bahan-bahan mudah terbakar juga perlu ditingkatkan, guna meminimalkan potensi kebakaran rumah. Pendidikan tentang tindakan cepat saat terjadi kebakaran juga sebaiknya diberikan kepada seluruh anggota keluarga, agar mereka dapat bertindak dengan tepat dalam situasi darurat.