Kasus Judi Online Meningkat, Pemerintah Siapkan Satgas Khusus dan Pemblokiran Masif
Tanggal: 23 Mei 2025 10:14 wib.
Tampang.com | Lonjakan kasus judi online di Indonesia mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Dalam pernyataan terbarunya, pemerintah menyatakan tengah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas praktik judi digital yang makin meresahkan masyarakat.
Satgas Judi Online Mulai Bergerak
Satgas ini melibatkan kementerian terkait seperti Kominfo, Polri, hingga otoritas keuangan dan teknologi informasi. Tujuannya adalah menutup celah penyebaran situs ilegal yang kian sulit dideteksi karena kerap berpindah-pindah domain dan menyamarkan identitas.
“Ini sudah darurat digital. Judi online tidak hanya merugikan individu, tapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi rumah tangga,” ujar perwakilan pemerintah saat konferensi pers.
Pemblokiran Masif Situs Judi
Dalam waktu dekat, pemblokiran besar-besaran akan dilakukan terhadap ribuan situs judi online aktif. Kominfo mengklaim bahwa dalam kurun enam bulan terakhir, lebih dari 8000 situs telah diblokir, namun angka itu belum cukup untuk meredam penyebarannya.
Pemerintah juga menggandeng platform media sosial dan operator internet untuk memantau iklan terselubung yang mempromosikan praktik judi melalui konten berbayar maupun akun anonim.
Dampak Judi Online Semakin Luas
Fenomena judi digital kini merambah berbagai kalangan, termasuk remaja dan pekerja informal. Banyak korban yang terjerat pinjaman online hingga kehilangan aset karena kecanduan berjudi secara daring.
Banyak ahli menyebut, pola judi online saat ini lebih adiktif karena menyatu dalam aplikasi permainan, sehingga sulit dibedakan mana hiburan dan mana perjudian.
Literasi Digital dan Edukasi Jadi Pendekatan Jangka Panjang
Selain penindakan, pemerintah juga menyiapkan program literasi digital yang menyasar sekolah dan komunitas. Edukasi tentang bahaya judi digital dan cara melindungi diri di dunia maya menjadi bagian penting dari pencegahan jangka panjang.
Dengan gerakan masif ini, pemerintah berharap bisa mengurangi angka pengguna aktif situs judi online dan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman.