Kasus Bocah 9 Tahun Bawa Mobil Hingga Kecelakaan di Kemang Akan Berakhir Damai
Tanggal: 7 Agu 2024 09:07 wib.
Polisi telah mengumumkan bahwa kasus yang melibatkan bocah berusia 9 tahun, MP, yang mengendarai mobil hingga terjadi kecelakaan di Kemang, Jakarta Selatan, akan berakhir dengan damai. Hal ini terjadi setelah orangtua anak dan pemilik kendaraan menjalani pertemuan pasca-kejadian tersebut."Para pemilik mobil dan orangtua sudah bertemu dan telah mencapai kesepakatan menuju perdamaian," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia Rungkat saat diwawancarai pada Selasa (6/8/2024).
Yunita mengatakan bahwa proses pertemuan antara orangtua anak dan pemilik mobil sedang berlangsung saat ini. Polisi juga tidak keberatan dengan upaya damai yang sedang dilakukan oleh kedua belah pihak."Kesepakatan damai sedang dalam proses penyusunan oleh pihak pemilik kendaraan dan kedua orangtua anak MP," tambah Yunita.
Sebelumnya, menjadi viral di media sosial sebuah kejadian di mana sebuah mobil menabrak tiang lampu lalu lintas di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, akibat dikendarai oleh seorang anak berusia 9 tahun, MP. Sebelum menabrak tiang, mobil yang dikendarai oleh MP juga sempat menabrak 5 motor dan 2 mobil.
Mobil tersebut bukan milik si anak atau keluarganya. Mobil tersebut terparkir tanpa seorang pun di dalamnya di pinggiran jalan di kawasan Bangka. Diduga, anak tersebut saat itu sedang bermain dan masuk ke dalam mobil tersebut hingga akhirnya mengendarainya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait tanggung jawab pemilik mobil dan pengawasan terhadap anak-anak dalam lingkungan tempat mobil tersebut terparkir. Kecelakaan yang disebabkan oleh seorang anak mengemudi juga menimbulkan pertanyaan tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anak di sekitar lingkungan mereka.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya keselamatan berkendara. Hal ini menunjukkan bahwa sejak usia dini, anak-anak memerlukan pengawasan dan pemahaman yang mendalam mengenai keselamatan berkendara. Maka dari itu, kesempatan pendidikan dan penekanan akan pentingnya keselamatan berkendara juga perlu diperkuat sejak dini, baik melalui pendidikan formal maupun pengawasan dari lingkungan sosial mereka.
Disinggung mengenai tanggung jawab pemegang kendaraan dalam kasus ini, Kompol Yunita Natalia Rungkat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memastikan bahwa tindakan yang diambil untuk menyelesaikan kasus ini dilakukan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, selain mencapai damai antara kedua belah pihak, keadilan juga harus tetap dijunjung tinggi.