Kapolri Langsung Sampaikan Permintaan Maaf kepada Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob
Tanggal: 29 Agu 2025 07:42 wib.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah cepat dengan mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat dini hari, untuk bertemu langsung dengan keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi ricuh di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus permintaan maaf secara terbuka kepada pihak keluarga korban.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, sekaligus memohon maaf kepada keluarga almarhum atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo dengan nada penuh keprihatinan. Permintaan maaf itu ia sampaikan secara pribadi, terutama kepada ayah korban, sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus penghormatan terakhir bagi almarhum.
Tak hanya menemui keluarga inti, Listyo juga menyempatkan diri berkomunikasi dengan pengurus lingkungan tempat tinggal korban. Menurutnya, Polri berkomitmen membantu sepenuhnya seluruh proses yang diperlukan, mulai dari persiapan pemakaman hingga kebutuhan lain yang diajukan oleh pihak keluarga. “Kami berusaha memastikan semua keperluan almarhum dapat dipenuhi, sehingga keluarga bisa lebih tenang dalam menghadapi situasi sulit ini,” tambahnya.
Tragedi ini berawal saat aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di depan kompleks parlemen, Senayan, berubah menjadi kerusuhan. Dalam kekacauan tersebut, seorang pengemudi ojol nahas tertabrak hingga terlindas rantis Brimob dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden itu langsung menyita perhatian publik dan memicu gelombang kritik terhadap aparat kepolisian, khususnya terkait prosedur pengendalian massa.
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan. Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim menyebut tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan rantis saat kejadian sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua Barada, yakni Y dan J.
Langkah Kapolri menemui langsung keluarga korban diharapkan bisa menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak menutup diri atas kritik publik. Permintaan maaf terbuka ini juga diiringi janji untuk menuntaskan proses penyelidikan, mengungkap siapa pengemudi rantis sesungguhnya, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas.