Sumber foto: website

Kapolda Metro Libatkan Kompolnas Usut Temuan 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi

Tanggal: 23 Sep 2024 05:31 wib.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa pihaknya bakal melibatkan Kompolnas dalam mengusut peristiwa temuan 7 mayat remaja mengambang di Kali Bekasi, Minggu 22 September 2024. Korban diduga merupakan pelaku tawuran. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Fadil Imran Cahyadi, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas para pelaku teror.

Irjen Karyoto menjelaskan bahwa langkah ke depan, pihak kepolisian akan melibatkan Propam Mabes Polri serta Kompolnas dalam proses penyelidikan peristiwa temuan 7 mayat di Kali Bekasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada kelalaian dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Jika terbukti ada kelalaian petugas, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa dirinya tidak segan memberikan sanksi kepada anak buahnya.

"Kami akan melihat bahwa kalau memang ada nanti kelalaian dari siapa pihak siapa, kami akan minta pertanggungjawaban. Yang jelas sementara itu," ujar Kapolda di lokasi kejadian.

Selain itu, Irjen Karyoto menyampaikan bahwa satu hari sebelum temuan mayat tersebut, jajaran Polsek Rawa Lumbu telah berhasil menangkap puluhan pelaku tawuran. Dari jumlah tersebut, 18 orang diamankan, dan 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Meskipun demikian, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apakah 7 jasad yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok pelaku tawuran yang telah diamankan sebelumnya. 

"Memang pada saat ini saya tidak bisa menyimpulkan apa-apa belum bisa menyimpulkan apa-apa, Karena berbagai macam keterangan sudah kita kumpulkan. Menurut informasi sekilas adalah bahwa ini (Korban adalah salah satu yang menjadi kemarin malam (tawuran)," sambungnya.

Karyoto menceritakan bahwa saat gerombolan remaja yang diduga hendak terlibat tawuran melihat patroli polisi sedang berlangsung, mereka panik dan berupaya melarikan diri. Akibatnya, sebagian dari mereka lari dan bahkan nekat menyeburkan diri ke kali tersebut.

"Mereka menyeburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan terhadap patroli yang lewat atau mungkin ada yang menegur, hal ini merupakan bagian yang masih sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," ungkap Karyoto.

Dalam kasus ini, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus berusaha mendalami kronologi kejadian serta memeriksa para saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung proses penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Dalam penegakan hukum, Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dengan Kompolnas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas selama proses penyelidikan kasus-kasus kriminal yang melibatkan aparat kepolisian. Keterlibatan Kompolnas diharapkan dapat memberikan pandangan independen terkait dengan penanganan kasus kriminal oleh kepolisian, sehingga dapat memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Dalam upaya menegakkan keadilan, kepolisian juga perlu memastikan bahwa tidak ada narasi yang terlalu cepat untuk diambil, dan semua informasi yang diperoleh harus melalui proses penyelidikan yang teliti. Hal ini diharapkan dapat membantu menemukan fakta-fakta yang sesungguhnya terkait dengan peristiwa temuan mayat di Kali Bekasi. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved