Sumber foto: Asumsi.co

Kantor Moeldoko Ungkap Fakta Tersembunyi Manufaktur RI, Pantas Ambruk

Tanggal: 7 Okt 2024 19:55 wib.
Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur RI pada bulan September 2024 dilaporkan mengalami kontraksi ke level 49,2. Hal ini menandai kali ketiga berturut-turut PMI Manufaktur RI mengalami kontraksi di tahun 2024. Data yang dirilis S&P Global menunjukkan bahwa PMI Manufaktur secara berturut-turut di bulan Juli hingga September 2024 adalah 49,3, 48,9, dan 49,2.

Menurut catatan Tim CNBC Indonesia Research, terakhir kali Indonesia mencatat kontraksi manufaktur selama tiga bulan beruntun adalah pada awal pandemi Covid-19 pada tahun 2020, atau empat tahun lalu. Pada saat itu, aktivitas ekonomi terpaksa berhenti untuk mengurangi penyebaran virus.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa perlambatan ekonomi masih berlanjut hingga akhir triwulan III tahun 2024, yang menekan perekonomian Indonesia, terutama industri manufaktur. Data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan September 2024 juga menunjukkan perlambatan sebesar 0,03 poin menjadi 52,48 dibandingkan September 2023, serta hanya naik 0,03 poin dari posisi IKI bulan Agustus 2024 yang tercatat di 52,40.

Di sisi lain, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik-pabrik nasional, terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih terus berlanjut. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat bahwa sejak awal tahun 2024, sudah ada 15.114 orang pekerja di pabrik TPT nasional yang terkena PHK. Data tersebut baru mencakup pekerja yang tergabung dalam KSPN. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa per September 2024, total korban PHK tahun ini sudah mencapai 52.993 tenaga kerja.

Di tengah perkembangan tersebut, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono mengungkapkan fakta di balik lemahnya manufaktur nasional. Dalam Seminar Nasional - Evaluasi 1 Dekade Pemerintahan Jokowi yang disiarkan di kanal YouTube INDEF, Edy menyampaikan bahwa sektor industri nasional mengalami gejala deindustrialisasi. Bahkan, deindustrialisasi dini telah terjadi sejak tahun 2001.

Selama 10 tahun pemerintahan, pertumbuhan industri manufaktur selalu berada di bawah pertumbuhan ekonomi sehingga kontribusinya terus menurun hingga pada tahun 2023 hanya sebesar 18,67%. Edy menyoroti bahwa PMI Manufaktur selalu berada di zona kontraktif, di bawah 50, yang menandakan adanya masalah di sektor industri. Proses transformasi dari industri ke sektor jasa terjadi ketika industri belum mencapai tingkat kematangan. Sehingga, industri menjadi tidak kompetitif, sementara sektor jasa berkembang namun tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, sehingga hal ini menjadi tantangan tersendiri.

Fakta-fakta yang diungkapkan oleh Kantor Moeldoko memperlihatkan bahwa kondisi manufaktur RI mengalami tekanan yang signifikan. Dalam menghadapi situasi ini, diperlukan tindakan cepat dan efektif dari pemerintah, industri, dan masyarakat untuk melakukan restrukturisasi dan inovasi dalam sektor manufaktur demi memperbaiki kinerja ekonomi nasional. Peningkatan kerjasama antara pemerintah, sektor industri, dan tenaga kerja juga menjadi krusial untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul dalam sektor manufaktur RI.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved