Sumber foto: website

Kampung Aceh di Batam Digerebek, 88 Orang Positif Narkoba Termasuk Ibu yang Masih Menyusui

Tanggal: 10 Nov 2024 06:16 wib.
Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Kepri bersama TNI berhasil menggerebek Kampung Aceh, yang dikenal sebagai Kampung Narkoba, di kawasan Simpang Dam, Kecamatan Sungai Beduk, Batam. Sebanyak 88 orang diamankan karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dari jumlah tersebut, 26 orang di antaranya adalah wanita muda dan ibu rumah tangga.

Kampung Aceh telah menjadi sorotan polisi dan TNI karena menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Selain narkoba, kawasan ini juga dikenal sebagai sarang aktivitas penyakit masyarakat lain, seperti judi dan prostitusi. Dari 92 orang warga yang diamankan, 88 di antaranya positif narkoba, termasuk 26 wanita. Bahkan, salah satunya masih menyusui bayi yang baru berusia 2 bulan.

Dalam penggerebekan kampung narkoba ini, polisi juga menemukan tempat bagi para pecandu narkoba menggunakan sabu, yang disebut sebagai shelter. Terdapat lima rumah atau shelter yang ditemukan di Kampung Aceh.

Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Direktur Narkoba Polda Kepri, menyatakan bahwa kegiatan penggerebekan dan razia di kampung Aceh akan rutin dilakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Kota Batam. Meskipun tidak ditemukan sabu dalam jumlah besar, namun polisi berhasil menyita banyak alat hisap, senjata tajam, dan pistol rakitan selama kegiatan penggerebekan.

Pihak berwenang juga telah memberi garis polisi di sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi untuk menggunakan sabu, yang nantinya akan segera dirobohkan. Selain itu, 88 orang yang terjaring dalam penggerebekan langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan penyidikan.

Dari hasil razia ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengguna narkoba di Kampung Aceh. Selain itu, perlu dilakukan pendekatan yang lebih serius untuk mencegah penyebaran narkoba di masyarakat, terutama di wilayah yang rentan terhadap aktivitas ilegal seperti Kampung Aceh di Batam. Polisi juga perlu memperkuat kerjasama dengan pihak terkait, seperti Pemerintah Kota Batam, lembaga sosial, dan tokoh masyarakat untuk menangani masalah narkoba secara lebih holistik.

Data menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Batam masih cukup meresahkan. Oleh karena itu, selain tindakan penegakan hukum, pendekatan preventif juga perlu diperkuat. Diseminasi informasi tentang bahaya narkoba, pemberian pendidikan serta bimbingan kepada masyarakat, khususnya remaja, dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini.

Kesadaran masyarakat tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba akan lebih efektif jika diperkuat melalui edukasi yang terus menerus. Selain itu, perlunya upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di kawasan terpencil seperti Kampung Aceh, agar mereka memiliki alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan tidak terjebak dalam lingkaran peredaran narkoba.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved