KAI Kecam Aksi Pelemparan Batu ke KA Pasundan: Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup!
Tanggal: 2 Jun 2024 08:43 wib.
PT KAI mengecam aksi pelemparan batu kearah KA Pasundan. Aksi vandalisme itu terjadi saat KA Pasundan melintas di antara Stasiun Surabaya Gubeng-Stasiun Surabaya Kota pada Kamis (30/5/2024) malam. Aksi yang diduga dilakukan oknum suporter Surabaya itu menyebabkan kerusakan berupa kaca pecah di tujuh sarana kereta ekonomi KA Pasundan.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanti Budiadji menyebut, KAI akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku. Agus juga menegaskan bahwa pelaku akan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Dinyatakan juga, apabila aksi itu mengakibatkan orang mati, maka pelaku akan diancam dengan pidana penjara seumur hidup.
Pelemparan batu ke kereta api bukanlah sesuatu yang baru. Setiap tahunnya, ribuan kasus pelemparan batu ke kereta api dilaporkan di berbagai wilayah di Indonesia, menyebabkan kerugian material yang cukup besar bagi perusahaan PT KAI. Selain itu, aksi ini juga mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta, bahkan dapat berakibat fatal jika tidak segera diatasi.
Atas dasar itu, PT KAI menekankan bahwa pelaku pelemparan batu ke kereta api seharusnya dijerat dengan hukuman yang mencukupi, bahkan dapat dipenjara seumur hidup. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah terulangnya tindakan serupa di masa yang akan datang.
KAI juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah aksi pelemparan batu ke kereta api. Dengan bersama-sama memantau dan melaporkan segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu operasional kereta api, maka akan membantu pihak berwenang dalam menangani dan mengurangi insiden-insiden pelemparan batu.
KAI juga akan terus meningkatkan keamanan di sepanjang jalur kereta api, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan peningkatan patroli keamanan. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya aksi pelemparan batu terhadap kereta api serta dampaknya bagi kehidupan bersama.
Aksi pelemparan batu ke KA Pasundan merupakan sebuah ancaman serius bagi keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. PT KAI pun menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk mencegah insiden serupa di masa yang akan datang. Semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah, diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah ini agar keselamatan dan keamanan dalam perjalanan kereta api dapat terjamin.
KAI Kecam Aksi Pelemparan Batu ke KA Pasundan: Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup, menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang melakukan tindakan tersebut. Semoga dengan adanya peraturan yang kuat, aksi pelemparan batu ke kereta api dapat diminimalisir dan keselamatan penumpang dapat terjamin.