Kades Terjerat Kasus Narkoba, Warga Segel Kantor Desa Margajaya
Tanggal: 12 Nov 2024 11:05 wib.
Kantor Desa Margajaya yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung - Leuwidamar, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak disegel oleh warga pada Senin (11/11/2024). Tindakan tersebut diduga merupakan akibat dari kepala desa berinisial ML yang terlibat dalam kasus narkoba.
Penyegelan dilakukan oleh masyarakat pada malam hari, dan pada pagi harinya, perangkat desa (Prades) yang hendak bekerja terkejut melihat kantor desa telah tersegel.
Mahrom Tohiri, salah satu perangkat desa, menyatakan, "Dari semalam kayanya ada yang nyegel tapi untuk pelayanan inshaallah hari ini mulai dibuka, kita kasihan ke masyarakat tidak ada pelayanan," pada Senin (11/11/2024).
Meskipun tidak mengetahui secara pasti alasan di balik penyegelan tersebut, Mahrom menduga bahwa peristiwa ini terkait dengan kasus yang tengah viral di mana kepala desa diketahui terlibat dalam kasus narkoba. Ia mengatakan, "Mungkin kabar ya dari kabar berita di online tuh kita di desa Margajaya tuh lagi viral ya mungkin warga tidak senang dengan kepala desanya, semua lembaga juga sama kita semua mengundurkan diri kalau kepala desanya Pak Mulyana."
Dia berharap masyarakat bisa tenang, dan berharap agar Desa Margajaya ke depan dapat menjadi lebih kondusif dan lebih baik. "Mudah-mudahan Margajaya bisa lebih baik lebih maju. Kalau kita (Prades-red) yang terpenting pelayanan kepada masyarakat, kalau pun ada kejadian apapun pelayanan yang lebih penting, masyarakat kita utamakan," tambahnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa (Prades), bahkan pengurus RT dan RW di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Tindakan ini dilakukan sebagai desakan agar kepala desa berinisial ML dipecat dari jabatannya.
Pengunduran diri juga disusul oleh pengurus Karang Taruna dan lembaga lainnya. Mereka menolak untuk dipimpin oleh ML yang saat ini tersandung kasus narkoba.
Pernyataan pengunduran diri mereka dibacakan secara serentak dan menjadi viral di media sosial pada Jumat (8/11/2024) malam. "Bismillahirohmanirohim. Kami seluruh anggota BPD, Perangkat desa, RT. RW, Karang Taruna, dan Lembaga desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin oleh saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami Margajaya. anti narkoba," kata Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Dakkiri diikuti para hadirin.
Kuncoro menjelaskan bahwa BPD telah bertemu dengan M Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto di Pendopo Bupati Lebak. Mereka menekankan agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas terkait kondisi tersebut.
Kata Kuncoro, pertemuan dengan PJ Bupati juga sekaligus menyerahkan 3000 tandatangan warga yang meminta agar oknum kepala desa Margajaya dipecat atau mengundurkan diri, mengingat keterlibatan dalam kasus narkoba.
"Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, kami memberikan dokumen sekitar 3000 tandatangan warga, yang meminta agar Kades kami dipecat atau mengundurkan diri, karena kemelut yang terjadi," kata Kuncoro.
Ukun, panggilan akrab Kuncoro, menjelaskan bahwa kabar yang beredar saat ini menyebutkan bahwa oknum kepala desa sedang menjalani rehabilitasi. Menurut Ukun, sikap kepala desa tersebut telah memberikan contoh buruk dan berdampak terhadap pelayanan di desa.
"Kalau Oknum Kades Margajaya ini, tidak dipecat, maka kami, semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW dan yang lainnya akan mundur," tegasnya.
Penyegelan kantor desa ini menimbulkan dampak besar bagi pelayanan kepada masyarakat setempat. Keadaan ini juga menunjukkan kekhawatiran dan ketidakpercayaan yang dirasakan oleh warga terhadap kepala desa yang terlibat dalam kasus narkoba.
Tindakan penyegelan dan pengunduran diri kolektif tersebut dapat diartikan sebagai perlawanan dan penolakan terhadap perilaku yang merugikan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat anti-narkoba yang ditekankan oleh masyarakat Desa Margajaya. Diharapkan langkah-langkah tegas akan segera diambil untuk menangani situasi ini agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan di tengah-tengah masyarakat.