Kabar Gembira Bagi Para Pengguna IPhone Di Tanah Air! IPhone 16 Akan Segera Tersedia Di Indonesia
Tanggal: 27 Feb 2025 18:54 wib.
Kabar gembira bagi para pengguna iPhone di Tanah Air! iPhone 16 akan segera tersedia di Indonesia setelah proses resmi dikesepakati antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple. Langkah ini diambil setelah diadakannya nota kesepakatan yang mencakup investasi dan kerja sama industri yang ditandatangani pada Rabu, 27 Februari 2025. Kesepakatan tersebut diratifikasi oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) dari Kemenperin yang diwakili oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Agus menyatakan bahwa langkah selanjutnya setelah penandatanganan nota kesepakatan adalah memulai proses penerbitan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk iPhone 16. TKDN ini sangat penting, karena merupakan salah satu syarat utama sebelum produk tersebut dapat resmi dijual di Indonesia. Menurut Agus, Apple harus menyelesaikan pengumpulan dokumen administrasi yang diperlukan agar proses penerbitan sertifikat TKDN dapat berjalan dengan lancar dan dalam waktu yang cepat.
Agus juga memberikan sinyal positif bahwa Kemenperin berencana memproses TKDN untuk Apple sekitar bulan Ramadan. Setelah sertifikat itu terbit, Kemenperin akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), yang selanjutnya akan menerbitkan izin edar untuk iPhone 16. Ini menandakan bahwa ada sinergi yang baik antara dua kementerian dalam mendukung kehadiran produk Apple di pasar Indonesia.
Dia menyatakan keyakinan bahwa proses pengeluaran izin edar tidak akan sulit selama Apple dapat memenuhi semua syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Agus mengungkapkan bahwa dia tidak melihat adanya kendala dari pihak Kemenkomdigi yang dapat menghambat proses tersebut. "Kami sudah menyiapkan segala dokumen administratif yang diperlukan dan siap untuk diproses melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas," jelasnya.
Penting untuk dicatat bahwa kesepakatan ini tidak tercapai dengan mudah. Proses negosiasi dengan Apple berlangsung selama lima bulan, dan Menteri Agus mengakui bahwa diskusi antara kedua pihak sering kali berlangsung alot. "Kami harus memperhatikan kepentingan masing-masing dan mempertimbangkan faktor-faktor geopolitik dan geoekonomi yang memainkan peran dalam keputusan yang diambil," ujarnya. Keberhasilan perundingan ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik dan upaya kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dengan sertifikat TKDN yang sudah dalam proses, langkah selanjutnya adalah menunggu izin edar dari Kemenkomdigi. Ini berarti bahwa para penggemar iPhone di Indonesia bisa bersiap-siap untuk mendapatkan gadget terbaru mereka dalam waktu dekat, yang tentunya menjadi angin segar di pasar smartphone Indonesia yang terus berkembang.