Sumber foto: iStock

Jokowi Siapkan 'Mesin Canggih' Buat Awasi Setoran Pajak Sawit

Tanggal: 13 Okt 2024 13:41 wib.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah mempersiapkan sistem digital untuk mengawasi pemajakan atas produksi hasil perkebunan kelapa sawit menjelang akhir masa jabatannya. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dilibatkannya dalam membangun sistem tersebut, yang diyakini akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.

Pengungkapan rencana ini disampaikan oleh Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, beberapa waktu lalu. Pahala menyatakan bahwa sistem baru ini direncanakan akan diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam waktu yang tidak lama lagi.

Menurut Pahala, pemerintah sedang merancang sistem digital ini agar lebih ketat dalam mengawasi pajak atas produk hasil kelapa sawit. Selama ini, pemajakan atas produk sawit hanya dilakukan berdasarkan luas izin lahan perkebunan yang dimiliki oleh perusahaan. Namun, Pahala mengakui bahwa sistem pengawasan saat ini rentan terhadap 'kebocoran' karena perusahaan bisa saja menampung produk sawit ilegal yang bukan berasal dari perkebunannya. Oleh karena itu, sistem baru ini akan lebih fokus pada jenis-jenis produk CPO yang diproduksi maupun yang diekspor.

Pahala menambahkan bahwa peluncuran sistem digital pengawasan pajak produk kelapa sawit ini akan menyempurnakan sistem digital yang sudah ada. Selama ini, CPO yang diekspor sudah bisa terlacak di sistem Inaportnet, sedangkan CPO untuk bahan biodiesel terlacak dalam sistem subsidi di BPDPK, dan CPO yang dibuat menjadi minyak goreng terlacak dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

Sistem tersebut diperkirakan akan segera diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dengan koordinasi dari 6 kementerian/lembaga terkait. Meski gagasan ini berasal dari Stranas PK, namun Kemenko Marves yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasi pembangunan sistem ini. Rencananya, sistem ini akan diluncurkan sebelum tanggal 20 Oktober 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengungkapkan bahwa potensi penerimaan negara dari pajak yang hilang mencapai Rp 300 triliun. Data ini disebut berasal dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan merupakan potensi penerimaan negara yang tak tergali dari sektor tata kelola perkebunan kelapa sawit. Dia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola dalam sektor ini dapat meningkatkan penerimaan negara dan memastikan kepatuhan hukum.

Dalam konteks ini, peran sistem digital untuk mengawasi pajak produk kelapa sawit menjadi semakin penting. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap produk CPO yang diekspor, dibuat minyak goreng, atau digunakan untuk keperluan lainnya, dapat dipantau dan dikenakan pajak dengan lebih baik.

Dalam upaya memperbaiki tata kelola di sektor perkebunan kelapa sawit, pemerintah berusaha keras untuk memastikan bahwa penerimaan negara dapat dioptimalkan dan kesalahan-kesalahan dalam pemungutan pajak dapat diminimalisir. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan pendapatan negara dan memastikan adanya distribusi yang adil dalam hal penerimaan pajak.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved