Sumber foto: Kompas.com

Jokowi Setuju PNS Berkeluarga Dapat 1 Unit Apartemen di IKN, Jomblo?

Tanggal: 1 Jul 2024 21:21 wib.
Menpanrb Azwar Anas mengungkapkan keputusan dari Presiden Joko Widodo terkait nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dalam keputusan tersebut, ASN yang tidak berkeluarga atau dikenal dengan sebutan "jomblo" akan berbagi apartemen dengan ASN lain.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Azwar Anas setelah menghadiri Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemindahan ASN ke IKN di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (1/7/2024). Azwar Anas telah memastikan bahwa para ASN eselon I yang berkeluarga akan diberikan 1 unit apartemen seluas 93 meter persegi.

"Presiden telah memutuskan bahwa khusus untuk eselon I yang sudah berkeluarga, mereka akan mendiami satu unit apartemen tersebut. Sedangkan bagi mereka yang belum berkeluarga, satu unit apartemen akan dihuni oleh 3 ASN," ujar Azwar Anas kepada wartawan.

Azwar Anas juga menjelaskan bahwa pemindahan ke IKN akan dilakukan secara bertahap, menunggu kesiapan dari infrastruktur tempat tinggal para ASN. Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan Kementerian PUPR, hingga bulan November mendatang akan ada 47 menara hunian ASN yang terdiri dari 60 unit dengan luas 98 meter persegi.

Dari total 47 menara tersebut, 29 diantaranya akan dihuni oleh pegawai ASN, sementara 18 menara lainnya akan ditempati oleh anggota TNI - Polri. Azwar Anas menjelaskan bahwa jika masing-masing dari 29 menara itu dihuni oleh 1 ASN, maka akan mampu menampung sekitar 1.740 ASN, dan 1.080 aparat TNI - Polri.

"Jika setiap tower dihuni oleh satu orang ASN, maka akan ada 1.740 ASN yang dapat diakomodasi," ungkap Azwar Anas.

Azwar Anas juga merinci rencana timeline pemindahan ASN ke IKN. Menurutnya, pada bulan Juli, akan tersedia 8 menara hunian ASN dengan total 480 unit. Sementara pada bulan September, akan disediakan 14 menara hunian atau 840 unit, dan pada bulan November, akan dibangun 7 menara lagi dengan total 420 unit hunian.

Data ini menjadi sangat penting karena menunjukkan skema pemindahan ASN ke IKN yang diperlukan oleh pemerintah. Dengan adanya alokasi apartemen untuk ASN yang berkeluarga dan ASN yang masih single, diharapkan program pemindahan ke IKN dapat berjalan dengan baik, memastikan ketersediaan tempat tinggal yang memadai bagi para Aparatur Sipil Negara yang akan mengikuti relokasi ke IKN.

Dengan adanya keputusan dari Presiden Joko Widodo ini, diharapkan pemindahan ke IKN bisa berjalan lancar dan mengurangi beban administratif serta logistik bagi para ASN yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara baru. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan kesejahteraan dan keberlangsungan tugas-tugas ASNdi IKN.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved