Jokowi Murka!!! Karena Menemukan Kementerian Yang Mematikan OSS
Tanggal: 26 Jun 2024 11:10 wib.
Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, baru-baru ini menemukan kebijakan yang mematikan dari salah satu Kementerian yang berdampak pada Operasi Sistem Satu Atap (OSS). Kebijakan tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung turun tangan dalam hal ini. OSS sendiri merupakan portal layanan terpadu yang diluncurkan pada 2018 untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan investasi di Indonesia. Namun, kebijakan yang ditemukan oleh Jokowi memberikan dampak yang serius terhadap OSS.
Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kementerian ini diketahui telah memberlakukan kebijakan yang berpotensi mematikan sistem OSS dengan mewajibkan perusahaan atau investor untuk mengurus ijin-ijin melalui sertifikasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kakao (BPDKK). Langkah ini diyakini akan memperlambat proses perizinan investasi secara keseluruhan dan berpotensi menimbulkan birokrasi yang berbelit.
Reaksi terhadap kebijakan ini datang cepat dari Presiden Jokowi dengan meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan kebijakan yang dianggap mematikan OSS tersebut. Jokowi menekankan pentingnya percepatan proses investasi dan memandang kebijakan tersebut sebagai hambatan dalam pemulihan ekonomi nasional.
KPK juga turut angkat bicara terkait kebijakan yang ditemukan Presiden Jokowi ini. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa kebijakan yang bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi harus dihentikan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menyebabkan permasalahan hukum terkait potensi penyalahgunaan wewenang, monopoli, dan praktek korupsi dalam pemberian sertifikasi.
Dampak dari kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap OSS telah memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Pengusaha dan pelaku industri pun turut memberikan kritik terhadap kebijakan ini, mengingat OSS sendiri telah memberikan kemudahan dalam proses investasi. Mereka khawatir bahwa kebijakan tersebut akan berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia.
Mengantisipasi dampak negatif yang bisa timbul, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun telah membentuk tim untuk mengkaji dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh OSS. Langkah-langkah konkret diharapkan dapat segera diambil untuk memastikan kelancaran OSS dalam mendukung investasi di Indonesia.
Kesimpulannya, kebijakan yang dianggap mematikan OSS yang ditemukan oleh Presiden Jokowi telah menarik perhatian publik dan lembaga terkait, termasuk KPK. Langkah-langkah tegas perlu diambil untuk memastikan kelancaran OSS dalam mendukung proses investasi di Indonesia.
Dengan demikian, diperlukan langkah-langkah yang cepat dan tepat guna memastikan OSS tetap berjalan dengan baik sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Selain itu, pelibatan seluruh pihak terkait, baik pemerintah maupun swasta, dalam merumuskan solusi yang tepat juga sangat diperlukan demi menjaga iklim investasi yang kondusif di Indonesia.