Sumber foto: website

Jokowi Berkantor 40 Hari di IKN Mulai Besok hingga H-1 Prabowo Dilantik

Tanggal: 9 Sep 2024 11:01 wib.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan memulai masa kerja di ibu kota Nusantara (IKN) mulai besok, 10 September hingga 19 Oktober 2024. Dalam rencananya, Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari sebelum kembali ke Jakarta menjelang pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Jokowi dijadwalkan akan menghabiskan waktu di IKN untuk bekerja, serta melibatkan beberapa pihak dalam rapat-rapat terkait kebijakan dan program-program pemerintah. Heru menjelaskan bahwa selama masa kerja di IKN, Jokowi juga berencana untuk mengundang pihak terkait untuk berdiskusi dan rapat.

Rencana Jokowi untuk berkantor di IKN selama 40 hari ini sendiri telah menjadi topik perbincangan. Heru Budi Hartono juga menyebut bahwa di sela-sela masa kerja Presiden, kemungkinan juga akan ada kegiatan rapat dan kunjungan kerja dari IKN ke kota-kota lain.

"Sekitar tanggal 19 Oktober adalah rencananya, kemungkinan dari tanggal 10 September - 19 Oktober, dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunjungan kerja dari IKN ke kota lainnya," ujar Heru Budi Hartono.

Heru juga menegaskan bahwa selama masa kerja di IKN, Presiden Jokowi tidak hanya akan bekerja, tetapi juga akan mengundang pihak terkait untuk berdialog dan membahas berbagai hal terkait program-program pemerintah.

Selain itu, Heru juga menjelaskan bahwa sebagian pegawai negeri sipil (ASN) dari Sekretariat Presiden telah mulai berkantor di IKN. Namun, untuk kementerian dan lembaga pemerintah lainnya, Heru tidak memiliki informasi yang pasti terkait perpindahan ASN ke ibu kota Nusantara.

"ASN Sekretariat Presiden sudah mulai bekerja di sana, tapi untuk Kementerian lain saya tidak tahu, yang pasti pegawai dari Sekretariat Negara yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," tambahnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memulai proses transisi menuju pindahnya pusat pemerintahan ke IKN. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperluas pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Pemindahan pusat pemerintahan ke IKN diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun pembangunan wilayah. Perpindahan pusat pemerintahan ke IKN juga diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis, sehingga wilayah-wilayah lain di Indonesia juga dapat merasakan manfaatnya.

Presiden Jokowi sendiri telah menegaskan pentingnya pemindahan pusat pemerintahan ke IKN sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di luar Jawa, serta memperkuat integrasi dan konektivitas antarwilayah di Indonesia.

Rencana Presiden Jokowi untuk berkantor di IKN selama 40 hari sebelum pelantikan Prabowo-Gibran menggambarkan komitmen pemerintah untuk menjalankan proses transisi menuju pemindahan pusat pemerintahan ke IKN dengan lebih efektif dan terencana.

Pemindahan pusat pemerintahan ke IKN juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi wilayah sekitarnya, termasuk peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, proses pemindahan pusat pemerintahan ke IKN diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pembangunan wilayah di sekitarnya.

Rencana Jokowi untuk berkantor di IKN selama 40 hari juga dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pembangunan wilayah. Melalui diskusi dan konsultasi dengan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan di IKN dan sekitarnya dapat dirancang secara komprehensif dan terkoordinasi dengan baik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved