Jemaah Haji Sumsel Diminta Karantina Mandiri Setibanya dari Arab Saudi

Tanggal: 10 Jul 2025 15:09 wib.
Jemaah haji yang berasal dari Sumatra Selatan (Sumsel) diimbau oleh pemerintah setempat untuk menjalani karantina mandiri setelah mereka kembali dari Tanah Suci. Kebijakan ini diberlakukan untuk seluruh jemaah, tidak hanya untuk yang datang dari Sumsel, melainkan juga berasal dari berbagai daerah lain. Pemerintah berupaya mengantisipasi potensi penyebaran dan penularan COVID-19 yang kini kembali muncul di Indonesia dan telah menyebar di berbagai kalangan masyarakat.

1. Karantina Mandiri Selama 21 Hari

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Palembang, Emmilya Rosa, menyebutkan bahwa karantina mandiri sebaiknya dilaksanakan selama 21 hari setelah kepulangan dari ibadah haji. “Sangat dianjurkan bagi seluruh jemaah untuk melaksanakan karantina mandiri guna menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” jelas Emmilya dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (16/6/2025). Ini menjadi langkah penting untuk meminimalisir risiko penularan virus kepada orang-orang di sekitar jemaah.

2. Jemaah Haji dengan Gejala Harus Segera Memeriksakan Diri

Karantina mandiri ini bukan hanya untuk semua jemaah, tetapi juga menjadi prioritas utama bagi mereka yang menunjukkan gejala kesehatan yang tidak menyenangkan, seperti demam, batuk, flu, atau sesak napas. "Apabila terdapat gejala-gejala seperti flu, sebaiknya langsung melaksanakan karantina. Bagi mereka yang mengalami sesak napas, sangat penting untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," imbuhnya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan adanya kasus COVID-19 yang tidak terdeteksi di masyarakat.

 3. Statistik Jemaah Haji dari Sumsel

Hingga saat ini, data dari Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel menunjukkan bahwa jemaah haji yang sudah tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mencapai 1.105 orang, dengan tiga kelompok terbang (kloter) yang telah diselesaikan. "Jemaah haji yang telah tiba di Debarkasi Palembang saat ini berjumlah 1.105 orang,” ungkap Syafitri Irwan, dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Palembang. Menariknya, kebangkitan kembali ibadah haji pasca periode pandemi ini menunjukkan semangat umat Islam untuk beribadah.

Karantina mandiri dan langkah-langkah pencegahan lainnya adalah bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan publik serta meminimalisir potensi penyebaran virus yang menjangkiti masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan disiplin dari semua pihak sangat diharapkan agar situasi tetap terjaga. Dengan demikian, diharapkan dunia kesehatan terus dalam kondisi yang optimal, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved