JDF Asia Pasifik Desak Tindakan Tegas Internasional atas Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Tanggal: 7 Agu 2025 10:16 wib.
Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, yang memimpin ritual doa Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan status quo kawasan suci tersebut.“Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Tindakan Ben Gvir adalah pelanggaran nyata terhadap konsensus global, perjanjian internasional, dan sekaligus upaya provokatif yang ingin merombak sejarah serta identitas Masjid Al-Aqsa sebagai situs suci umat Islam,” ujar Jazuli dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (5/8).Sebagai anggota Komisi I DPR RI, Jazuli menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur merupakan tempat suci yang telah lama diakui dunia internasional, termasuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNESCO, sebagai bagian tak terpisahkan dari warisan budaya dan spiritual umat Islam.Dia menilai, langkah Ben Gvir jelas mencederai kesepakatan status quo yang telah dijaga selama puluhan tahun, serta menginjak-injak hak beragama umat Islam. Terlebih, kejadian ini bukan kali pertama Israel melakukan aksi yang memantik ketegangan global dan merusak peluang perdamaian di kawasan Timur Tengah.“Israel kembali menunjukkan wajah arogansi terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya soal politik, tapi menyangkut hak beragama dan stabilitas regional,” tegas Jazuli.JDF Asia Pasifik, lanjutnya, menyerukan kepada komunitas internasional terutama PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta negara-negara yang menjunjung tinggi keadilan untuk segera mengambil langkah nyata. Ia mendesak adanya penjatuhan sanksi internasional terhadap Israel, sebagai respons atas pelanggaran yang dilakukan secara berulang.Tak hanya itu, ia mengusulkan agar dunia internasional mempertimbangkan pengiriman pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat PBB untuk mengamankan wilayah suci Yerusalem, dan mencegah eskalasi yang lebih luas.“Dunia tidak boleh tinggal diam. Masjid Al-Aqsa adalah simbol dan warisan umat Islam yang dilindungi hukum internasional. Jika dibiarkan, provokasi semacam ini bisa menghancurkan stabilitas kawasan dan mengancam perdamaian global,” tandasnya.