Sumber foto: Google

Jasa Raharja Berikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Tanggal: 9 Mei 2025 06:41 wib.
TAMPANG.COM – Peristiwa tragis kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025 di Jalan Dr. Hamka, Bukit Surungan, Padang Panjang Barat, Sumatra Barat. Kecelakaan ini menewaskan 12 orang dan melukai 23 lainnya. Sebagai bentuk tanggung jawab, Jasa Raharja memastikan seluruh korban mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.


Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyatakan bahwa pihaknya akan menyalurkan santunan kepada seluruh korban.


"Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris sah," jelas Rivan dalam keterangan resmi, Rabu (7/5/2025).


Sementara itu, korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta, serta biaya ambulans maksimal Rp 500.000 dan pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp 1 juta.


Dasar Hukum Penyaluran Santunan

Santunan ini diberikan sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum serta Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan Jasa Raharja.

Langkah cepat ini diambil untuk memastikan korban dan keluarga tidak terbebani secara finansial setelah peristiwa nahas tersebut.


Koordinasi dengan Rumah Sakit dan Kepolisian

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan rumah sakit dan kepolisian untuk pendataan korban.


“Kami berkomitmen mempercepat penyerahan santunan dan memastikan korban luka-luka mendapatkan layanan medis yang dijamin,” ujarnya.


Korban saat ini dirawat di beberapa fasilitas kesehatan, seperti RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina, dan puskesmas setempat.


Kecelakaan Diduga Akibat Rem Blong

Bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA dikemudikan oleh M. Syehu Hasibuan. Berdasarkan informasi awal, bus tersebut mengalami rem blong, sehingga terguling dan menabrak pagar rumah warga.

Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan tidak laik jalan atau kegagalan sistem rem.


Imbauan Jasa Raharja: Utamakan Keselamatan

Jasa Raharja mengingatkan seluruh pengemudi dan operator transportasi untuk selalu mengecek kelayakan kendaraan sebelum beroperasi. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama setiap perjalanan.


“Kami imbau semua pihak, baik pengemudi maupun operator, agar selalu menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan prima,” tutup Rivan.



TAMPANG.COM turut berduka atas tragedi ini dan berharap keluarga korban diberikan kekuatan. Semoga santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban mereka.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved