Janji Hapus Outsourcing: Komitmen Presiden Prabowo vs Keraguan Buruh
Tanggal: 2 Mei 2025 12:56 wib.
Tampang.com | Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing yang selama ini dinilai merugikan pekerja. Namun, di balik pidato penuh semangat itu, suara skeptis dari para buruh masih nyaring terdengar.
“Sudah Janji dari Presiden ke Presiden”
Samino (45), seorang buruh asal Karawang, menyuarakan keraguannya terhadap janji tersebut. Menurutnya, komitmen serupa sudah pernah disampaikan oleh presiden-presiden sebelumnya, namun hingga kini belum membuahkan perubahan nyata.
“Outsourcing ini sudah penyakit lama. Dari dulu tiap ganti presiden dibilang mau dihapus, tapi tetap saja jalan terus,” ujar Samino saat ditemui di Monas, Kamis (1/5/2025).
Baginya, janji Prabowo masih terkesan sebagai wacana belaka. “Tadi seolah-olah kayak lagi kampanye. Saya pesimis,” tambahnya.
Outsourcing Dinilai Legalkan Upah Murah
Meski skeptis, Samino tidak menutup mata terhadap niat baik pemerintah. Ia menekankan bahwa penghapusan sistem alih daya memang menjadi kebutuhan mendesak bagi kaum buruh, terutama karena sistem ini membuka celah bagi upah rendah dan ketidakpastian status kerja.
“Kalau itu benar-benar dihapus, saya akan sangat mendukung. Tapi jangan cuma jadi omongan,” tegasnya.
Pekerja outsourcing kerap kali tidak memiliki jaminan sosial, perlindungan hukum, dan kepastian kontrak kerja yang layak, menjadikan mereka kelompok yang paling rentan dalam dunia kerja modern.
Prabowo Minta Waktu, Janjikan Transisi Bertahap
Menanggapi kekhawatiran itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penghapusan outsourcing tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menyebut perlunya transisi yang cermat agar dunia usaha tidak terguncang, terutama dalam menjaga iklim investasi.
“Kita ingin hapus outsourcing, tapi kita juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan para investor juga,” ucap Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh.
Sebagai langkah awal, Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini bertugas memberikan masukan kepada presiden terkait regulasi ketenagakerjaan, termasuk soal outsourcing. Selain itu, ia juga memperkenalkan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang bertugas mengawasi dan mencegah PHK sepihak.
Desakan Buruh: Jangan Cuma Retorika
Bagi Samino, langkah-langkah yang ditawarkan pemerintah masih terlalu normatif. Ia berharap Prabowo segera menindaklanjuti janjinya dengan langkah konkret seperti menerbitkan peraturan presiden (keppres), peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), atau mendorong revisi undang-undang melalui DPR.
“Kalau serius mau hapus outsourcing, ya bikin saja perppu atau keppres. Atau dorong partai-partai koalisi di DPR untuk revisi undang-undang,” pungkas Samino.
Dengan kekuatan mayoritas koalisi pemerintah di parlemen, menurutnya tidak ada alasan teknis untuk menunda keputusan penting yang menyangkut nasib jutaan pekerja di Indonesia.