Jangan Kaget! Harga Asli LPG 3 Kg Bukan Rp 19.000!
Tanggal: 23 Jul 2024 18:28 wib.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengungkapkan harga asli atau harga keekonomian dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) yang saat ini beredar di pasaran. Harga jual LPG 3 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya ternyata berkisar antara Rp 19 ribu - Rp 22 ribu per tabung. Namun, ternyata harga keekonomian dari LPG 3 kg di Indonesia telah mencapai Rp 53 ribu per tabung, demikian yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno.
Eddy menjelaskan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah pada LPG 3 kg telah mencapai Rp 33 ribu per tabung. Dengan demikian, dalam setiap tabung LPG 3 kg terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp 33 ribu. Jika harga jual saat ini adalah sekitar Rp 20 ribu, berarti harga keekonomiannya seharusnya mencapai Rp 53 ribu.
Nilai subsidi LPG 3 kg diprediksi akan terus mengalami pembengkakan pada tahun-tahun mendatang. Proyeksi asumsi konsumsi LPG dalam negeri pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Volume konsumsi LPG subsidi diperkirakan akan meningkat menjadi 8,17 juta kilo liter.
Eddy mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg dengan menentukan secara detail siapa saja yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi tersebut. Selain itu, dia juga mendorong agar subsidi yang selama ini diberikan oleh pemerintah melalui produk, dialihkan menjadi subsidi langsung kepada orang yang berhak menerima subsidi secara tunai.
Pemerintah menargetkan subsidi dan kompensasi energi pada 2025 bisa terpangkas hingga Rp 67,1 triliun. Langkah ini dapat dicapai melalui transformasi subsidi dan kompensasi energi dijalankan dalam jangka pendek. Di antaranya, pengendalian subsidi LPG 3 kg, penerapan tariff adjustment untuk pelanggan listrik non-subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan golongan pemerintah, serta pengendalian subsidi dan kompensasi atas BBM Solar dan Pertalite.
Proyeksi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini memiliki harapan untuk menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun. Hal ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.
Dalam menghadapi situasi tersebut, muncul berbagai pertanyaan terkait kebijakan dan aturan terkait harga jual LPG 3 kg. Perubahan kebijakan seperti pengalihan subsidi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun pembatasan penjualan LPG 3 kg mempengaruhi banyak pihak, terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang bergantung pada energi ini sebagai sumber utama penggunaan gas memasak.
Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah melalui peningkatan mekanisme distribusi dan penyaluran subsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tidak hanya itu, perlu juga dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya efisiensi energi dan pemanfaatan alternatif energi lainnya.