Sumber foto: Google

Jaksa di Kejaksaan Agung Rutin Asah Ketajaman dan Ketenangan Lewat Latihan Menembak

Tanggal: 25 Mei 2025 21:28 wib.
Tampang.com | Selongsong demi selongsong peluru berjatuhan di ruang Adhyaksa Shooting Range yang terletak di lantai 21 Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 23 Mei 2025. Suasana biasanya dipenuhi dengan kesibukan mengurusi berkas perkara, berubah menjadi arena kompetisi bagi para jaksa yang berlomba menunjukkan kemampuan menembak terbaik mereka. Kegiatan ini digelar oleh Adhyaksa Shooting Club, sebuah komunitas khusus jaksa yang rutin melatih keterampilan menembak mereka.

Di tengah kesibukan menuntaskan tugas mencari bukti dan menegakkan hukum terhadap para koruptor, sejumlah jaksa memilih mengasah ketajaman menembak sebagai bagian dari persiapan diri. Kompleks Kejaksaan Agung sendiri memang menyediakan fasilitas khusus untuk latihan menembak, sebagai ruang pengembangan kemampuan non-teknis para jaksa.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menjelaskan bahwa keterampilan menggunakan senjata api sudah menjadi bagian dari pelatihan jaksa sejak lama. Namun, berbeda dengan polisi atau TNI, senjata api yang dibawa jaksa tidak ditenteng secara terbuka. "Jaksa bukan polisi atau TNI, jadi pistol yang mereka bawa biasanya tersembunyi," ujar Harli saat memandu awak media berkeliling ke ruang latihan menembak.

Dalam perlombaan tersebut, jaksa muda hingga senior mengikuti latihan dengan bimbingan instruktur profesional. Mereka menjalani serangkaian persiapan, mulai dari pengecekan kondisi pistol, pengaturan bidikan, hingga penyesuaian postur sebelum menembak. Setiap peserta hanya diberi tiga peluru, dan hasilnya beragam; ada yang berhasil menembak tepat sasaran, ada pula yang melebar dari target utama.

Meski demikian, latihan menembak ini bukan semata-mata untuk kemampuan membidik, melainkan lebih pada melatih ketenangan, konsentrasi, dan keberanian dalam mengambil keputusan di bawah tekanan. Harli mengingatkan bahwa membawa senjata api bagi jaksa diatur oleh undang-undang, khususnya Pasal 8B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang mengizinkan jaksa dilengkapi senjata api dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Umum Adhyaksa Shooting Club sekaligus Staf Ahli Jaksa Agung, Masyhudi, menambahkan bahwa latihan rutin ini meningkatkan fokus, kontrol emosi, serta kepercayaan diri para jaksa saat bertugas. “Kemampuan ini sangat penting agar jaksa mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat dalam situasi yang menuntut ketegasan,” katanya.

Latihan menembak yang rutin dilakukan oleh para jaksa ini menjadi wujud keseriusan mereka dalam menjaga profesionalisme serta kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan, terutama dalam penegakan hukum yang membutuhkan ketegasan dan ketelitian.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved