Jakarta Tercatat Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI: “42 Juta Itu Hoaks!
Tanggal: 29 Nov 2025 15:44 wib.
Jakarta kembali menjadi sorotan dunia, kali ini dari PBB, yang menyebut ibu kota Indonesia sebagai kota terpadat di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 42 juta jiwa. Laporan ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menegaskan angka tersebut bukanlah penduduk resmi ibu kota, melainkan perkiraan yang dihitung berdasarkan berbagai parameter, termasuk mobilitas penduduk dan kepadatan aktivitas harian.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis awal minggu ini, Jakarta menyalip kota-kota besar dunia lainnya, termasuk Tokyo, Shanghai, dan Mumbai, sebagai kota dengan jumlah manusia terbanyak di satu wilayah metropolitan. Laporan tersebut mencatat luas wilayah Jakarta yang hanya sekitar 664 km² dipenuhi oleh 42 juta jiwa, sehingga tingkat kepadatan mencapai angka yang dianggap ekstrim oleh para ahli urbanisasi.
Kepala Biro Statistik DKI Jakarta, Rina Suryani, menegaskan bahwa angka 42 juta tersebut tidak dapat dianggap sebagai data resmi kependudukan Jakarta. “Jumlah itu bukan penduduk resmi yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk atau administrasi kependudukan kami. Itu adalah estimasi jumlah orang yang bergerak masuk dan keluar Jakarta setiap harinya, termasuk pekerja harian, pelajar, dan wisatawan,” kata Rina dalam konferensi pers pada Kamis (28/11).
Menurut Rina, jumlah penduduk resmi Jakarta per 2024 tercatat 10,56 juta jiwa, jauh lebih rendah dibandingkan angka yang disampaikan PBB. Jika ditambahkan dengan penduduk wilayah Jabodetabek yang beraktivitas di Jakarta setiap hari, total populasi yang “menghuni” Jakarta secara temporer bisa mencapai sekitar 30 juta orang, namun tetap jauh dari 42 juta.
“Pemberitaan yang menyebut Jakarta sebagai kota dengan 42 juta penduduk bisa menimbulkan kesalahpahaman publik dan bahkan mempengaruhi persepsi investor,” tambahnya. Pemprov DKI menegaskan akan berkoordinasi dengan BPS dan pihak internasional untuk mengklarifikasi data ini agar publik tidak keliru.
Reaksi masyarakat terhadap kabar ini pun beragam. Di media sosial, warganet ramai-ramai menyoroti kondisi Jakarta yang memang padat, dengan kemacetan lalu lintas dan kepadatan hunian yang menjadi masalah nyata sehari-hari. Beberapa warganet berkomentar, “42 juta mungkin berlebihan secara resmi, tapi rasanya kita hidup di kota dengan penduduk sebanyak itu setiap hari,” tulis salah satu pengguna Twitter.
Para ahli tata kota menilai klaim PBB ini memiliki dasar, karena Jakarta memang menjadi magnet aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan, sehingga menarik arus manusia yang tinggi. Dr. Ahmad Rifai, pakar urbanisasi dari Universitas Indonesia, menilai, “Angka 42 juta itu kemungkinan adalah estimasi jumlah orang yang beraktivitas di Jakarta dalam sehari atau dalam sepekan. Jadi jangan heran kalau secara administrasi resmi jumlahnya jauh lebih kecil, tapi secara realitas sosial dan ekonomi, Jakarta memang terasa seperti kota superpadat.”
Kepadatan ini menimbulkan berbagai tantangan, termasuk infrastruktur transportasi yang terbatas, masalah banjir, polusi udara, dan tekanan pada fasilitas publik. Pemprov DKI pun tengah melakukan sejumlah program untuk mengatasi kepadatan, mulai dari pembangunan transportasi massal hingga kebijakan desentralisasi kegiatan ekonomi ke wilayah penyangga Jakarta.
Dalam laporan PBB, disebutkan bahwa angka kepadatan Jakarta meningkat drastis sejak 2010, ketika jumlah penduduk metropolitan Jakarta diperkirakan sekitar 28 juta. Pertumbuhan ekonomi, urbanisasi cepat, dan migrasi dari daerah lain menjadi faktor utama lonjakan ini. Laporan tersebut juga menyoroti tren global di mana kota-kota besar di Asia Tenggara menunjukkan pertumbuhan populasi yang lebih cepat dibandingkan wilayah lain di dunia.
Menanggapi ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekankan pentingnya memahami konteks angka yang dirilis PBB. “Jakarta memang padat, tapi kita harus jelas membedakan antara penduduk resmi dan pengguna kota sementara. Fokus kami adalah meningkatkan kualitas hidup warga resmi Jakarta,” ujarnya melalui akun resmi Pemprov DKI.
Sementara itu, media internasional menyoroti fenomena ini sebagai contoh ekstremisme urbanisasi di negara berkembang. Jakarta dianggap sebagai kota yang berhasil menarik tenaga kerja dan bisnis, tetapi juga menghadapi risiko kepadatan berlebih yang bisa memicu masalah sosial dan lingkungan.
Meski klaim 42 juta masih menjadi perdebatan, satu hal yang pasti: Jakarta tetap menjadi kota yang bergerak cepat, dinamis, dan menantang, baik bagi warganya maupun bagi para pembuat kebijakan. Dengan tekanan populasi yang tinggi, pemerintah dihadapkan pada tugas berat untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kualitas hidup warganya, sekaligus menjaga citra Jakarta di mata dunia.