Sumber foto: iStock

Jadwal Kiamat KTP 2024, Warga RI Siap-siap Beralih

Tanggal: 14 Jul 2024 09:23 wib.
Indonesia sedang mengalami perubahan besar dalam sistem kependudukan dengan beralihnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini diharapkan akan memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan mereka. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, menjelaskan bahwa aktivasi IKD diharapkan dapat diakses sepenuhnya pada bulan September tahun depan.

Azwar Anas menyebutkan bahwa platform INA Digital diharapkan dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir bulan September. Hingga Juni lalu, 9 juta penduduk Indonesia sudah memiliki IKD, namun jumlah tersebut masih jauh dari target yang diharapkan.

Melansir data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk semester pertama tahun 2023, jumlah penduduk Indonesia mencapai 279.118.866 jiwa. Dengan begitu, masih terdapat sekitar 270 juta penduduk yang belum memiliki IKD.

Azwar Anas menjelaskan bahwa saat ini proses pendaftaran untuk memperoleh identitas digital masih harus dilakukan secara konvensional di tingkat kelurahan. Namun, kedepannya diharapkan pendaftaran yang menggunakan face recognition akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan IKD.

Seharusnya layanan IKD ini direncanakan diluncurkan pada bulan Mei atau Juni 2024. Namun menurut Azwar, hal ini akan disesuaikan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Azwar juga menegaskan bahwa Presiden memiliki harapan lebih dari sekadar peluncuran layanan IKD. Integrasi layanan dengan pendekatan GovTech Indonesia diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya menargetkan adanya integrasi IKD dan identitas digital sebagai SSO (single sign on) yang menggunakan INA Pass. Terdapat pula rencana integrasi dengan 7 Kementerian Lembaga, BPJS, serta ketenagakerjaan di satu portal nasional.

IKD atau KTP digital merupakan bagian dari GovTech Indonesia yang dikelola oleh Perum Peruri. Terdapat sembilan layanan prioritas yang akan tersedia pada aplikasi ini, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga layanan aparatur negara.

Dengan adanya beralih ke IKD, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan-layanan publik serta transaksi keuangan. Penyederhanaan ini diharapkan juga dapat membantu pemerintah dalam mempercepat integrasi dan penyatuan data kependudukan sehingga pelayanan publik dapat menjadi lebih efisien dan terpadu. Selain itu, adanya SIM online dan layanan identitas digital berbasis data kependudukan diharapkan akan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved