Sumber foto: website

Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan Anak, Anggota DPRD Depok Ditahan Polisi

Tanggal: 2 Feb 2025 14:20 wib.
Tampang.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, RK, telah diamankan dan ditahan oleh Polres Metro Depok karena menjadi tersangka dalam dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Depok, Jawa Barat. Penahanan tersebut dilakukan setelah RK mengajukan praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato menyatakan, "Tersangka sudah dilakukan upaya paksa penyidikan, berupa penangkapan dan penahanan kemarin," kepada wartawan pada Sabtu (1/2/2025). Penangkapan terhadap RK dilakukan setelah Hakim PN Depok menolak permohonan praperadilan yang diajukan RK ke PN Depok pada Kamis, 30 Januari 2025. RK kemudian diamankan di kediamannya pada malam harinya tanpa memberikan perlawanan.

Setelah diamankan, RK dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, pada Jumat, 31 Januari 2025, RK ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

RK dilaporkan ke polisi pada Jumat, 12 Juli 2024, karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat, 3 Januari 2025.

Tak menerima penetapan sebagai tersangka, RK mengajukan permohonan praperadilan ke PN Depok terkait dengan keabsahan penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok. Sidang perdana praperadilan dilaksanakan pada Senin, 13 Januari 2025, hingga akhirnya pada Kamis, 30 Januari 2025, Hakim PN Depok menolak permohonan praperadilan RK dengan alasan penetapan tersangka RK dinilai sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kasus dugaan pencabulan tersebut, RK dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota DPRD, yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur sangat merugikan korban secara fisik, emosional, dan psikologis. Kehadiran RK sebagai seorang pejabat publik diharapkan mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk melindungi dan mengayomi anak-anak, namun tindakan yang dilaporkan menunjukkan sebaliknya.

Data menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Menurut laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat 14.957 kasus kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2020, dengan 13.297 korban perempuan dan 1.660 korban laki-laki. Angka tersebut mencakup berbagai jenis kekerasan seksual, termasuk pencabulan, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual.

Pencabulan terhadap anak menimbulkan dampak yang sangat serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Hal ini dapat mengganggu perkembangan sosial, emosional, dan psikologis anak, serta memengaruhi kepercayaan diri dan kehidupan sosial mereka di masa depan.

Ketika seorang anggota DPRD terlibat dalam kasus pencabulan, hal ini memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap citra lembaga legislatif di mata masyarakat. Kepercayaan rakyat terhadap wakil-wakilnya yang seharusnya menjadi pemandu dan pembela kepentingan masyarakat dapat tergoncang akibat perilaku yang melanggar hukum dan etika. Keberadaan RK sebagai tersangka dalam kasus pencabulan juga membawa peringatan bagi anggota legislatif lainnya untuk lebih memperhatikan etika, moralitas, dan perilaku pribadi mereka.

Kasus RK juga memperlihatkan pentingnya peran hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan supremasi hukum. Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak anak harus menjadi prioritas bagi pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat secara keseluruhan. Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus terus ditingkatkan melalui pendidikan, sosialisasi, dan penegakan hukum yang tegas.

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anggota DPRD Kota Depok, RK, menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak di masyarakat. Penegakan hukum yang adil, responsif, dan transparan sangat diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di masa yang akan datang. Semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved