Sumber foto: Google

Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Netralitas Agama Dipertaruhkan?

Tanggal: 13 Mei 2025 23:11 wib.
Tampang.com | Kebijakan terbaru pemerintah yang mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola izin usaha pertambangan menuai polemik. Di satu sisi disebut sebagai solusi ekonomi bagi ormas, tapi di sisi lain dipertanyakan dari aspek etika, keadilan, dan netralitas agama.

Resmi Ditetapkan Lewat Peraturan Pemerintah
Melalui revisi peraturan pemerintah, ormas keagamaan kini dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang sebelumnya dikuasai negara atau diserahkan dari bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Kita berikan akses ekonomi bagi ormas agar tidak bergantung pada dana donasi atau hibah,” ujar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Komersialisasi Agama atau Solusi Ekonomi?
Kritik datang dari berbagai pihak yang menilai kebijakan ini membuka ruang politisasi dan komersialisasi agama. Aktivitas tambang yang sarat kontroversi dianggap tidak selaras dengan misi moral dan spiritual yang diemban ormas keagamaan.

“Agama seharusnya menjadi ruang etik dan pembinaan moral. Bila masuk tambang, akan sulit menjaga jarak dari konflik kepentingan,” kata Siti Nur Azizah, peneliti kebijakan publik dari Pusat Studi Kebangsaan.

Risiko Lingkungan dan Akuntabilitas
Aktivitas pertambangan selama ini lekat dengan isu perusakan lingkungan, konflik lahan, dan dampak sosial-ekonomi. Jika ormas keagamaan ikut terlibat, pertanyaan besar muncul: siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kerusakan?

“Ini seperti memberi senjata ekonomi tanpa pelatihan militer. Ormas keagamaan tidak punya kapasitas tambang. Risikonya bisa besar,” tambah Siti.

Tumpulnya Batas antara Negara dan Agama
Kebijakan ini juga dikhawatirkan memperuncing relasi antara negara dan agama. Dengan akses ekonomi langsung, ormas bisa menjadi kekuatan politik-ekonomi baru yang sulit dikontrol.

“Kita harus menjaga batas antara spiritualitas dan kekuasaan. Kalau dicampur, bisa berbahaya untuk demokrasi,” tegas Siti.

Transparansi dan Regulasi Ketat Jadi Kunci
Jika kebijakan ini tetap dijalankan, pengawasan ketat harus diberlakukan. Proses perizinan, pengelolaan, dan hasil ekonomi dari tambang harus transparan serta diaudit secara independen.

“Jangan sampai kita menciptakan raksasa-raksasa baru atas nama agama, tapi justru menambah masalah lama,” tutup Siti.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved