Izin Tambang Masuk Hutan Lindung, Komitmen Iklim Pemerintah Dipertanyakan!
Tanggal: 14 Mei 2025 18:39 wib.
Tampang.com | Kebijakan pemerintah yang kembali membuka akses pertambangan di kawasan hutan lindung menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap bertolak belakang dengan komitmen Indonesia dalam menanggulangi krisis iklim dan melindungi lingkungan hidup.
Izin Tambang Di Tengah Hutan, Ancaman Serius bagi Lingkungan
Baru-baru ini, pemerintah menerbitkan izin tambang di wilayah hutan lindung seluas ribuan hektare. Padahal, kawasan tersebut sebelumnya dikategorikan sebagai zona penting untuk menjaga ekosistem dan mencegah bencana ekologis.
“Pembukaan tambang di wilayah ini bisa menghancurkan bentang alam yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat sekitar,” ujar Dewi Sartika, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Nusantara.
Komitmen Iklim Hanya di Atas Kertas?
Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan melindungi hutan hanya sebatas retorika internasional? Padahal, Indonesia adalah salah satu negara yang menandatangani Perjanjian Paris dan berjanji mencapai net-zero emission pada 2060.
“Kalau kebijakannya seperti ini, janji iklim kita hanya jadi etalase diplomasi, bukan komitmen yang dijalankan serius,” kritik Dewi.
Minimnya Kajian Lingkungan dan Partisipasi Publik
Persoalan lainnya adalah lemahnya analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) serta proses perizinan yang tertutup dan minim pelibatan masyarakat. Banyak warga sekitar yang bahkan tidak tahu wilayah tempat tinggalnya akan dijadikan area tambang.
“Transparansi publik dan konsultasi wajib hukumnya dalam proyek sebesar ini, tapi nyatanya nihil,” tegas Dewi.
Perlu Revisi Serius terhadap Kebijakan Tata Ruang
Pakar lingkungan dan kebijakan menilai bahwa pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan tata ruang nasional yang kerap tumpang tindih dan membuka celah bagi eksploitasi alam secara legal tapi tidak berkelanjutan. Koordinasi antarinstansi juga dinilai masih lemah dan seringkali dimanfaatkan oleh kepentingan korporasi.
Lindungi Hutan, Lindungi Masa Depan
Hutan lindung bukan sekadar aset negara, tapi warisan hidup yang menjamin kualitas udara, air, dan keberlangsungan ekosistem. Keputusan membuka tambang di kawasan ini bisa membawa konsekuensi jangka panjang yang merugikan bukan hanya lingkungan, tapi juga masyarakat dan generasi mendatang.