Sumber foto: Google

Iuran BPJS Diusulkan Naik, Rakyat Semakin Terbebani?

Tanggal: 11 Mei 2025 08:01 wib.
Tampang.com | Kabar mengenai wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali mencuat. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang mengkaji penyesuaian tarif iuran dengan alasan keberlanjutan dana jaminan kesehatan. Namun, di tengah tekanan ekonomi masyarakat, rencana ini menimbulkan reaksi keras.

Iuran Naik, Pelayanan Masih Banyak Dikeluhkan

Meski iuran sempat naik sebelumnya, keluhan terhadap layanan BPJS belum menunjukkan perbaikan signifikan. Masalah antrean panjang, rujukan berbelit, hingga ketersediaan obat di fasilitas kesehatan masih menjadi catatan.

“Naik iuran tanpa peningkatan kualitas layanan itu sama saja seperti meminta rakyat bayar lebih untuk sistem yang belum maksimal,” ujar Tia Ramadhani, pengamat kebijakan publik.

Alasan Keberlanjutan Dana, Tapi Kurang Transparansi

Pemerintah beralasan bahwa penyesuaian iuran dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan program JKN yang mencakup ratusan juta penduduk. Namun, publik menyoroti lemahnya transparansi penggunaan dana dan belum adanya audit terbuka yang dapat diakses masyarakat.

“Kita tidak tahu jelas uang yang dikumpulkan dari iuran digunakan untuk apa saja. Ini menyulitkan rakyat untuk percaya,” tambah Tia.

Rakyat Menengah Bawah Akan Paling Terdampak

Jika iuran kembali naik, kelompok masyarakat pekerja informal dan menengah bawah yang belum termasuk penerima bantuan iuran (PBI) akan paling merasakan beban. Banyak di antaranya sudah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“PBI memang ditanggung negara, tapi bagaimana dengan mereka yang pas-pasan dan tidak masuk kategori miskin ekstrem? Mereka yang paling tersudut,” jelas Tia.

Solusi: Audit Terbuka dan Evaluasi Total Sistem JKN

Pakar menilai pentingnya dilakukan audit independen terhadap sistem JKN secara menyeluruh, serta pembentukan badan pengawas yang kuat dan independen. Selain itu, reformasi sistem rujukan, pemangkasan birokrasi layanan, dan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama harus segera dilakukan sebelum memikirkan kenaikan iuran.

“Kesehatan adalah hak, bukan barang dagangan. Kalau sistemnya tidak adil, maka niat baik pun bisa berubah jadi tekanan,” tutup Tia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved