Isu Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp 8 Juta Dibantah Kemenkop: Fokus Seleksi Ketat dan Pencegahan Konflik Kepentingan
Tanggal: 26 Mei 2025 23:01 wib.
Tampang.com Jakarta – Kabar yang santer beredar di masyarakat mengenai gaji pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut-sebut mencapai 8 juta rupiah per bulan, telah dibantah tegas oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Isu ini muncul padahal lembaga tersebut masih dalam tahap awal pembentukan.
"Belum, belum ada," kata Budi Arie saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025), dikutip dari Antara. Pernyataan ini sekaligus meluruskan spekulasi yang berkembang pesat di tengah publik terkait besaran remunerasi pengurus koperasi.
Meski belum ada penetapan resmi mengenai gaji, Budi Arie menegaskan bahwa calon pengurus Kopdes akan menjalani proses seleksi yang sangat ketat. Salah satu syarat utama yang menjadi perhatian serius adalah calon pengurus harus lolos dari pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Artinya, mereka tidak boleh memiliki rekam jejak keuangan yang bermasalah atau catatan buruk dalam sistem perbankan. “Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” ujar Budi, menekankan pentingnya integritas finansial.
Selain itu, untuk mencegah potensi konflik kepentingan dan memastikan transparansi, pengurus koperasi juga tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan dengan perangkat desa. Aturan ini dirancang untuk menjaga netralitas dan objektivitas dalam pengelolaan koperasi.
Terkait keanggotaan koperasi, Budi Arie menyatakan bahwa masyarakat tidak akan diwajibkan untuk bergabung. Koperasi tetap bersifat sukarela dan berlandaskan semangat gotong royong. Namun, pemerintah akan aktif mendorong partisipasi masyarakat dengan menawarkan berbagai insentif menarik, seperti potongan harga belanja khusus bagi anggota.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono turut mengklarifikasi bahwa posisi pengurus Kopdes saat ini memang belum dibuka secara resmi. Oleh karena itu, pembahasan mengenai gaji juga belum menjadi prioritas utama. "Soal gaji apa segala macam nantilah, itu belum," kata Ferry, senada dengan pernyataan Menteri Budi Arie.
Sebelumnya, Pemerintah telah membuka peluang menarik bagi pegawai bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mendekati masa pensiun untuk bergabung sebagai manajer di Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia koperasi.
Koperasi ini nantinya akan berperan sebagai agen distribusi penting untuk berbagai kebutuhan dasar masyarakat, seperti pupuk, elpiji, hingga sembako di tingkat desa. “Banyak sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang mungkin nanti pensiun tinggal setahun-dua tahun, bisa juga masuk ke situ sebagai manajernya kalau memang terbuka,” ujar Erick Thohir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Erick menambahkan, Himbara juga akan memberikan plafon pembiayaan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi tersebut, bukan dalam bentuk dana tunai, melainkan plafon usaha. Ini menunjukkan dukungan konkret dari BUMN untuk kemajuan Kopdes Merah Putih. Sebagai informasi, program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi, yang saat ini masih berada dalam tahap persiapan struktur organisasi dan regulasi dasar.