Sumber foto: website

Ini Tampang Pelaku Pencabulan Pelajar di OKU

Tanggal: 26 Jan 2025 10:58 wib.
Tampang.com | Unit PPA Polres OKU dibawah kepemimpinan Ipda Indra Putra, berhasil menangkap seorang pelaku kasus pencabulan terhadap seorang pelajar di bawah umur bernama AS (15) dari Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Pelaku yang memiliki inisial ST (23) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Baturaja Timur pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, bersama dengan Kanit PPA Ipda Indra Syah Putra, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku.

Pelaku saat itu mengajak korban ke rumahnya dengan alasan akan mengembalikan uang yang pernah dipinjamnya. Namun begitu korban tiba di lokasi, pelaku langsung menutup pintu, menyeret korban ke atas kasur, dan melakukan tindakan pencabulan.

Dampak dari peristiwa tersebut terasa parah, karena korban mengalami kehamilan sekitar 16 minggu (4 bulan) serta mengalami trauma psikologis yang mendalam. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke unit PPA Polres OKU.

Setelah menjalani proses penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya oleh Unit PPA Polres OKU yang dipimpin oleh Ipda Indra Syah Putra. Terdakwa mengaku telah melakukan perbuatan tercela tersebut, dan saat ini telah dibawa ke unit PPA Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berbagai barang bukti turut berhasil diamankan, termasuk seragam sekolah korban, serta pakaian dalam korban. 

Menanggapi perbuatan keji ini, pelaku dapat dijerat dengan pasal tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang akan dijatuhkan tentunya sangat serius dan sesuai dengan beratnya perbuatan yang dilakukan.

Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak dari ancaman kejahatan seksual. Kepedulian dan tindakan preventif akan sangat membantu menekan angka kasus pencabulan terhadap anak-anak, sehingga perlindungan terhadap generasi muda dapat terus ditingkatkan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved