Sumber foto: website

Ini Tampang Oknum ASN Jambi yang Diduga Cabuli Siswa SMP

Tanggal: 16 Nov 2024 22:27 wib.
Kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar SMP, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jambi harus menghadapi malu dan penahanan saat Ditreskrimum Polda Jambi menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi pada Jumat (15/11/2024).

Tertunduk malu, tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna merah terlihat dengan kepala plontos serta menggunakan masker hijau. Tangannya terborgol dan ia diawasi oleh petugas berpakaian preman. Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengungkapkan bahwa pelaku adalah oknum pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, bernama Yanto alias Rizki Capriyanto, yang berusia 39 tahun.

Menurutnya, korban yang masih berstatus pelajar di Kota Jambi merupakan seorang laki-laki di bawah umur, berusia 13 tahun dan bersekolah di SMP di Kota Jambi. Imam menjelaskan bahwa pelaku mendekati korban dengan mobilnya saat korban diajak untuk naik ke mobil tersebut.

"Pelaku meminta korban membuka celana untuk memperlihatkan alat kelaminnya, kemudian terjadi pelecehan seksual terhadap korban," terang Imam.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban dan keluarganya ke pihak berwajib. Pelaku berhasil diamankan dan berstatus sebagai tersangka. Ia tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut dan harus berada dalam tahanan Polda Jambi, untuk waktu yang tidak ditentukan.

Kasus ini menjadi pukulan moral bagi masyarakat Kota Jambi, terutama bagi pihak yang memiliki kepercayaan kepada aparatur pemerintah. Kejadian tersebut menunjukkan betapa rentannya perlindungan terhadap anak-anak dari kasus pelecehan seksual, yang bahkan terjadi di lingkungan sekolah.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bunga Rampai menyebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Dalam satu tahun terakhir, KPAI mencatat setidaknya 3.870 kasus kekerasan seksual, yang sebagian besar merupakan kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus seperti yang terjadi di Jambi bukanlah kejadian yang terisolasi. Pemerintah di semua tingkatan perlu meningkatkan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum untuk melindungi anak-anak dari ancaman pelecehan seksual.

Bagaimana pemerintah Provinsi Jambi merespons kasus ini akan menjadi bagian penting dalam kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan anak. Sanksi yang tegas dan pencegahan yang efektif akan menjadi langkah awal yang penting untuk menunjukkan komitmen serius dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Demikian pula, perlunya peran aktif dari pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, serta tidak mengesampingkan penanaman pemahaman tentang seksualitas sejak dini.

Kejadian ini harus menjadi pendorong bagi semua pihak untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak. Perlindungan ini adalah tanggung jawab bersama, dan kasus seperti yang terjadi di Provinsi Jambi harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved