Ini Tampang Gembong Narkoba Tikui saat Dibawa ke Jakarta
Tanggal: 13 Okt 2024 05:50 wib.
Tiga gembong narkoba Jambi jaringan Helen yang dikawal ketat oleh jajaran Ditsamapta dan Resmob Polda Jambi telah dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi pada Sabtu (12/10/2024). Mereka diterbangkan menggunakan pesawat GA 135 pada pukul 17.54 WIB dan diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 18.55 WIB.
Kehadiran ketiga gembong narkoba ini di Bandara Sultan Thaha Jambi menarik perhatian pengunjung dan penumpang pesawat. Meskipun tidak di borgol, mereka menggunakan penutup mulut dan kepala untuk menyembunyikan identitas mereka. Informasi yang didapat menunjukkan bahwa Mr. T, atau dikenal sebagai Tikui, mengenakan baju switer warna abu-abu, berjalan di antara kedua rekannya yang berjalan di depan dan di belakangnya. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, memastikan bahwa ketiganya telah dibawa ke Jakarta sebagai bagian dari proses investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi juga telah berhasil mengamankan 9 orang pelaku tindak pidana narkoba yang terkait dengan jaringan H (Helen) dan meresahkan warga Jambi. Dari total 9 orang tersebut, 2 diamankan di Jakarta, 4 di Kota Jambi, dan 3 lainnya ditangkap di Kota Jambi pada Jumat sebelumnya.
Menurut Kombes Pol Mulia Prianto, ketiga gembong narkoba yang dibawa ke Jakarta, yaitu T, A, dan M, merupakan bandar narkoba yang terlibat dalam jaringan H dan memiliki keterkaitan dengan orang-orang yang sudah ditangkap di Jakarta sebelumnya, termasuk wanita berinisial H. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba yang dijalankan oleh para gembong ini cukup terorganisir dan melibatkan sejumlah orang yang saling terkait.
Kombes Pol Mulia Prianto juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Keterlibatan T, A, dan M sebagai gembong narkoba menunjukkan bahwa mereka memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Keberhasilan tim gabungan dalam mengungkap sindikat narkoba ini juga menjadi bukti bahwa kepolisian serius dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan para gembong narkoba ini tidak hanya merusak generasi muda, namun juga membahayakan stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, upaya pemberantasan peredaran narkoba perlu terus diintensifkan dan dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, instansi pemerintah terkait, dan masyarakat secara umum. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan peredaran narkoba di seluruh wilayah dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat.