Sumber foto: website

Ini Tampang Duo Bang Jago yang Keroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk

Tanggal: 21 Nov 2024 21:18 wib.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial CM (30) dan J alias R (29) dalam kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berdasarkan foto yang diterima pada Kamis (21/11/2024), wajah kedua pelaku pengeroyokan terhadap sopir taksi online itu ditampilkan dengan jelas. Foto itu diabadikan di dalam kantor polisi dengan latar belakang logo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari foto lainnya, terlihat pula mobil yang diduga dikendarai oleh kedua pelaku saat beraksi. Mobil tersebut sudah terparkir di depan Gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa saat melakukan aksi pengeroyokan, kedua pelaku dalam kondisi mabuk.

Menurut Ade Ary, pelaku yang emosi kemudian turun dari kendaraannya untuk melakukan pemukulan terhadap korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah. Korban kemudian membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Aksi pengeroyokan ini sebelumnya viral di media sosial setelah video peristiwa tersebut beredar.

Dalam tayangan video yang dilihat, peristiwa itu terjadi pada Minggu 17 November 2024 dini hari. Dari keterangan video, disebutkan bahwa pengeroyokan itu bermula saat korban hendak mendahului mobil pelaku. Para pelaku tidak terima dan memepet mobil korban.

Pelaku menutup jalan mobil milik korban, salah seorang pelaku turun dari mobilnya dan menghampiri korban, langsung memukuli, dan kemudian pelaku lainnya ikut menghampiri dan melakukan pemukulan.

Tak lama kemudian, salah satu pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek. Meskipun korban berulang kali mengucapkan kata maaf, tidak ada respons dari pelaku.

Wanita penumpang taksi online yang menjadi saksi peristiwa tersebut terlihat ketakutan dan histeris, memohon pertolongan dan berteriak.

Polisi harus menangani kasus seperti ini dengan serius dan tegas. Tindakan kekerasan pada sopir taksi online tidak bisa diterima dalam masyarakat yang beradab dan beradili. Para pelaku harus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serupa di masa depan. Menjaga keamanan dan ketertiban harus menjadi prioritas utama. Kerasnya hukuman bagi pelaku juga sebanding dengan tindakan kriminalitas yang mereka lakukan. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi penanda bagi semua pihak bahwa tindakan kekerasan akan mendapat hukuman yang setimpal.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved