Ini Perbedaan antara Laptop Chromebook dengan Windows
Tanggal: 29 Mei 2025 18:58 wib.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook antara tahun 2019 hingga 2023. Pengadaan yang mencatatkan nilai fantastis sebesar Rp 9,98 triliun ini sudah memasuki tahap penyidikan pada tanggal 20 Mei 2025.
Kecurigaan pihak Kejaksaan Agung muncul akibat adanya dugaan kolusi antara sejumlah pihak tertentu. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tim teknis diarahkan untuk membuat kajian yang mendukung pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan teknologi pendidikan pada tahun 2020. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa tim teknis ini disinyalir diarahkan secara khusus untuk menfokuskan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome.
Laptop Chromebook merupakan perangkat yang memiliki spesifikasi dan fungsi berbeda bila dibandingkan dengan laptop yang menggunakan sistem operasi Windows. Chromebook, yang pertama kali diluncurkan pada Juli 2009 dan dikembangkan oleh Google, dirancang untuk kemudahan penggunaan dengan kecepatan akses tinggi serta keamanan berlapis. Salah satu keunggulan Chromebook adalah kemampuannya untuk mendukung beberapa pengguna dengan akun yang berbeda, sehingga perangkat ini sangat cocok untuk digunakan dalam lingkungan pendidikan.
Namun, salah satu tantangan besar yang dihadapi dalam penggunaan Chromebook adalah ketergantungan pada jaringan internet. Aplikasi yang dapat diakses di Chromebook biasanya berbasis web melalui browser Chrome, serta dukungan untuk aplikasi Android yang diambil dari Google Play Store. Karena desainnya yang mengandalkan penyimpanan cloud, Chromebook cenderung memiliki kapasitas penyimpanan internal yang kecil, sehingga fungsionalitasnya sangat tergantung pada konektivitas internet yang stabil.
Masalah tersebut menjadi perhatian serius ketika Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pengadaan laptop Chromebook menjadi kurang efektif di berbagai daerah yang belum terjangkau akses internet yang baik. Untuk itu, tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows, yang lebih fleksibel dan bisa digunakan baik dengan koneksi internet minimum maupun tanpa koneksi internet sama sekali.
Di sisi lain, Windows yang dikembangkan oleh Microsoft dikenal luas dapat menjalankan berbagai aplikasi desktop profesional, seperti Microsoft Office, Adobe Photoshop, serta software pemrograman lainnya. Kemampuan ini membuat laptop berbasis Windows lebih sesuai untuk disebarkan di wilayah dengan tingkat akses internet yang rendah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza UI Haq, menanggapi penanganan masalah pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ia memilih untuk tidak berkomentar terlalu dalam mengenai isu tersebut, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Menurutnya, pengadaan laptop tersebut telah dihentikan sejak era menteri sebelumnya, dan saat ini mereka lebih memilih untuk fokus pada area pengembangan pendidikan lainnya.
Polemik ini menciptakan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai pilihan teknologi yang tepat dalam mendukung pendidikan di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya mendukung infrastruktur internet yang memadai. Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pun menjadi sorotan publik dalam konteks perbaikan pengelolaan keuangan negara, terutama dalam sektor pendidikan yang merupakan fondasi bagi masa depan generasi penerus.