Ini Industri dengan Gaji Terendah & Tertinggi di RI di 2024
Tanggal: 19 Nov 2024 09:33 wib.
Gaji di Indonesia menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui bahwa rata-rata gaji buruh mengalami peningkatan signifikan. Pada Agustus 2024, gaji buruh mencapai rata-rata Rp 3,27 juta, naik sebesar 2,81% dari Agustus 2023.
Meskipun terjadi peningkatan gaji, hal ini tidak berlaku secara merata di semua sektor. Ada profesi dengan gaji tertinggi dan sektor-sektor dengan upah buruh di atas maupun di bawah rata-rata nasional.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, terjadi peningkatan rata-rata gaji buruh sebesar 2,81% dalam setahun terakhir. Namun, peningkatan ini tidak merata. BPS mencatat bahwa ada beberapa sektor industri yang menawarkan upah di bawah rata-rata nasional.
Sektor Industri dengan Gaji di Bawah Rata-Rata Nasional
Berdasarkan data BPS, tujuh sektor industri di Indonesia masih memberikan upah di bawah rata-rata nasional, mencapai Rp 3,27 juta. Berikut ini daftar sektor-sektor tersebut beserta rata-rata gajinya:
1. Industri Pengolahan – Rp 3,25 juta
2. Pengelolaan Air, Sampah, dan Daur Ulang – Rp 2,95 juta
3. Pendidikan – Rp 2,86 juta
4. Perdagangan – Rp 2,85 juta
5. Akomodasi dan Makanan/Minuman – Rp 2,44 juta
6. Pertanian – Rp 2,41 juta
7. Aktivitas Jasa Lainnya – Rp 1,99 juta
Sektor-sektor ini menunjukkan adanya kesenjangan penghasilan yang cukup mencolok di beberapa industri. Hal ini dapat menjadi perhatian penting dalam menjaga kesejahteraan para pekerja di sektor-sektor tersebut.
Sektor Industri dengan Gaji di Atas Rata-Rata Nasional
Selain sektor-sektor dengan gaji di bawah rata-rata, terdapat 10 sektor industri yang menawarkan upah lebih tinggi dari rata-rata nasional. Profesi di sektor-sektor ini umumnya dianggap bergaji tinggi di Indonesia, antara lain:
1. Pertambangan – Rp 5,23 juta
2. Aktivitas Keuangan dan Asuransi – Rp 5,08 juta
3. Informasi dan Komunikasi – Rp 4,98 juta
4. Pengadaan Listrik dan Gas – Rp 4,83 juta
5. Real Estat – Rp 4,3 juta
6. Administrasi Pemerintahan – Rp 4,16 juta
7. Aktivitas Profesional dan Perusahaan – Rp 4,14 juta
8. Pengangkutan – Rp 3,98 juta
9. Aktivitas Kesehatan – Rp 3,8 juta
10. Konstruksi – Rp 3,29 juta
Buruh yang bekerja di 10 dari 17 kategori lapangan usaha tersebut menikmati upah lebih tinggi dari rata-rata nasional. Seiring dengan meningkatnya upah di sektor-sektor ini, ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja.
Definisi dan Faktor yang Mempengaruhi Upah Buruh di Indonesia
BPS mendefinisikan upah buruh sebagai kompensasi berupa uang dan/atau barang yang diberikan kepada buruh sesuai dengan kesepakatan dengan perusahaan atau pemberi kerja. Selain sektor industri, karakteristik jenis kelamin juga mempengaruhi perbedaan gaji di Indonesia.
Secara umum, gaji buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Namun, beberapa sektor tertentu justru memberikan upah lebih tinggi bagi perempuan. BPS juga mencatat sektor dengan gaji tertinggi dan terendah berdasarkan jenis kelamin:
1. Gaji tertinggi buruh laki-laki terdapat di Informasi dan Komunikasi dengan rata-rata Rp 5,38 juta.
2. Gaji tertinggi buruh perempuan terdapat di Pertambangan dan Penggalian dengan rata-rata Rp 5,36 juta.
3. Gaji terendah buruh laki-laki terdapat di Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan Rp 2,55 juta.
4. Gaji terendah buruh perempuan terdapat di Aktivitas Jasa Lainnya dengan Rp 1,59 juta.
Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan gaji berdasarkan jenis kelamin di berbagai sektor industri di Indonesia. Permasalahan ini sesungguhnya penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi diskriminasi atau ketimpangan yang meluas di sektor-sektor tertentu.
Peningkatan gaji buruh di Indonesia merupakan hal positif, namun terdapat kesenjangan di berbagai sektor dan berdasarkan jenis kelamin.
Sementara sektor-sektor dengan gaji tinggi cenderung berada di industri yang memiliki risiko atau tanggung jawab besar, seperti pertambangan dan aktivitas keuangan, beberapa sektor seperti jasa dan pertanian masih memberikan upah di bawah rata-rata nasional.
Hal ini memberi gambaran bahwa ada tantangan yang perlu ditangani untuk menyeimbangkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Dengan mengetahui kondisi ini, diharapkan pemerintah dan perusahaan bisa lebih berperan aktif untuk melakukan evaluasi dan peningkatan dalam pembayaran upah kepada pekerja.