Ini Dia Rincian Alasan Pemerintah Cabut 4 IUP di Raja Ampat
Tanggal: 13 Jun 2025 11:26 wib.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan keputusan penting yang diambil oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di daerah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengumuman tersebut terjadi pada konferensi pers yang berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025.
Perusahaan-perusahaan yang harus menghadapi pencabutan izin ini termasuk PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Dengan keputusan ini, hanya PT Gag Nikel yang diizinkan untuk melanjutkan operasinya di wilayah tersebut. Bahlil mengindikasikan bahwa PT Gag Nikel memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui untuk tahun 2025, sementara keempat perusahaan lainnya tidak memiliki dokumen tersebut.
Pencabutan izin ini bukan tanpa alasan. Bahlil mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil setelah penyelidikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan lingkungan. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kawasan operasional perusahaan-perusahaan ini termasuk dalam area geopark, yang berarti perlu dilindungi demi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.
Dari empat IUP yang dicabut, dua perusahaan berusaha mengajukan RKAB namun ditolak oleh Kementerian ESDM, sementara PT Nurham bahkan tidak melakukan pengajuan sama sekali. Ini menunjukkan kurangnya komitmen dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk beroperasi secara legal dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
Bahlil turut menegaskan bahwa tindakan pencabutan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan kebijakan nasional yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Izin-izin yang dicabut ini dikeluarkan dalam rentang waktu antara tahun 2004 hingga 2006 berdasarkan regulasi yang ada saat itu. Namun, ia menekankan pentingnya revisi terhadap izin-izin yang sudah agak usang dan tidak sesuai dengan perkembangan kesadaran lingkungan dan kebijakan terkini.
Sebelum pengumuman ini, Presiden Prabowo Subianto juga melakukan rapat terbatas yang melibatkan beberapa menteri kunci, termasuk Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup, untuk membahas isu pertambangan di Raja Ampat. Menurut sumber yang terlibat dalam rapat tersebut, fokus utama yang dibahas adalah penghentian aktivitas tambang nikel di daerah strategis ini, yang oleh sebagian pihak dianggap merusak lingkungan dan berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem lokal.
Keputusan pemerintah untuk mencabut izin ini juga mengisyaratkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan serta menjaga keindahan alam Raja Ampat yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa. Kawasan ini sangat terkenal di kalangan wisatawan mancanegara, berkat pemandangan laut yang menakjubkan dan berbagai spesies langka yang menghuni perairan sekitarnya. Dengan langkah-langkah tegas dalam pengelolaan sumber daya alam, diharapkan Raja Ampat dapat tetap menjadi ikon keindahan alam Indonesia tanpa terancam oleh eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.