Ini Alasan Kenapa Jurusan IPA, IPS di SMA Dihapus Kemendikbud
Tanggal: 19 Jul 2024 13:50 wib.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan untuk menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai dari tahun ajaran 2024/2025. Keputusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan sejak tahun 2021. Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa hanya setengah dari satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2022, namun saat ini sudah hampir secara menyeluruh diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
Menurut Anindito, penghapusan jurusan ini bertujuan agar siswa dapat lebih fokus dalam mempelajari mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan rencana studi lanjut dan karier mereka. Hal ini juga dilakukan untuk mengurangi diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusan mereka ketika masih di SMA/SMK.
Menurut Anindito, persiapan menuju perguruan tinggi yang lebih terfokus dan mendalam menjadi sulit ketika siswa masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Pembagian jurusan tersebut sering kali membuat sebagian besar siswa memilih jurusan IPA tanpa mempertimbangkan bakat, minat, dan rencana kariernya, melainkan karena jurusan IPA memiliki keunggulan dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
Dengan penghapusan penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, serta memberikan kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai dengan rencana tersebut. Sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka di kelas 11 dan 12 SMA dapat memungkinkan siswa memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau karier mereka.
Sebagai contoh, seorang siswa yang ingin berkuliah di program studi teknik dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. Begitu pula, siswa yang tertarik berkuliah di jurusan kedokteran dapat memilih mata pelajaran biologi dan kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Penghapusan jurusan di SMA melalui Kurikulum Merdeka juga bertujuan untuk membatasi privilege siswa jurusan IPA dalam memilih program studi di perguruan tinggi. Hal ini diharapkan dapat menekan kesenjangan akses perguruan tinggi antara siswa jurusan IPA dan jurusan non-IPA. Kebijakan ini sejalan dengan visi dan semangat Kurikulum Merdeka yang menekankan pemberian kesempatan yang lebih merata bagi semua siswa untuk mengeksplorasi minat, bakat, aspirasi serta mempersiapkan diri bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim telah menyatakan bahwa Kurikulum Merdeka akan menghapus sekat penjurusan di jenjang pendidikan SMA. Melalui Kurikulum Merdeka, diarahkan agar pemilihan mata pelajaran sudah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan bakat siswa. Kemudian, siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di kelas XI dan XII sesuai dengan minatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling.