Indonesia Tolak Upaya Paksa Relokasi Warga Palestina
Tanggal: 6 Feb 2025 14:14 wib.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dengan tegas mengungkapkan penolakan terhadap segala bentuk upaya paksa untuk merelokasi warga Palestina. Pernyataan ini diungkapkan sebagai reaksi terhadap usulan kontroversial yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengenai kemungkinan pengambilalihan jalur Gaza.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, memberikan penegasan pada Rabu, 5 Februari 2025, bahwa Indonesia tidak akan mentolerir skema apapun yang bertujuan untuk mengubah keberadaan demografis penduduk di wilayah Palestina.
"Posisi Indonesia terkait perkembangan terakhir mengenai isu Gaza, kami menegaskan bahwa Indonesia menolak segala upaya paksa untuk merelokasi warga Palestina," ujarnya. Ditegaskannya, langkah-langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, tetapi juga akan menghalangi cita-cita untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Pandangan ini sejalan dengan prinsip solusi dua negara, atau "two state solution," yang menginginkan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dengan perbatasan yang ditetapkan pada tahun 1967, serta menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Rolliansyah menambahkan bahwa keberadaan negara Palestina yang merdeka adalah hal yang sangat penting dalam mencapai stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Selain itu, Indonesia juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjaga dan menghormati hukum internasional. Ditekankan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri dan hak atas tanah air mereka adalah isu fundamental yang harus diperhatikan. "Kami mengingatkan pentingnya menghormati hak-hak dasar tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Indonesia menekankan bahwa solusi abadi untuk mencapai perdamaian di kawasan harus berfokus pada penyelesaian sumber konflik, yang berakar pada pendudukan ilegal dan berkepanjangan atas wilayah Palestina oleh Israel. Dengan adanya pernyataan tegas ini, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menegakkan prinsip-prinsip keadilan internasional.