Sumber foto: Kompas.com

Indonesia Melangkah ke Era KTP Digital, Negara Mana Saja yang Telah Mengadopsi?

Tanggal: 19 Jun 2024 18:48 wib.
Pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital pada bulan September mendatang, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas. Rencana ini disambut dengan harapan, namun terdapat kendala terkait akses masyarakat terhadap KTP Digital. Meskipun begitu, manfaat dari adopsi KTP digital ini cukup banyak.

Diantara kelebihan KTP digital adalah kemudahan penggunaannya, proses pembuatan yang lebih cepat, serta tidak memerlukan pencetakan menggunakan blangko. Selain itu, KTP digital juga tidak perlu lagi disimpan dalam dompet, tetapi cukup disimpan di dalam handphone atau smartphone.

Azwar Anas menjelaskan bahwa saat ini baru sekitar 9 juta penduduk Indonesia yang memiliki IKD, sebuah angka yang masih jauh dari harapan. Data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa pada semester I tahun 2023, jumlah penduduk Indonesia mencapai 279.118.866 jiwa. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 270 juta masyarakat di Indonesia yang belum memiliki IKD.

Untuk mendapatkan KTP digital saat ini, masyarakat masih harus mengunjungi kelurahan. Namun, pemerintah berencana untuk mengintegrasikan fitur face recognition sehingga proses pengajuan KTP digital dapat dilakukan lebih mudah.

IKD atau KTP digital merupakan bagian dari Govtech Indonesia yang dikelola oleh Perum Peruri. Terdapat sembilan layanan prioritas yang akan tersedia pada aplikasi ini, di antaranya kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

Sebelum Indonesia, beberapa negara telah lebih dulu mengadopsi KTP Digital. Salah satunya adalah Estonia, yang sudah menggunakan identitas digital sejak tahun 2014 yang dapat diakses oleh warga asing yang berminat untuk menjadi warga negara digital di negara tersebut. Selain itu, India juga memiliki sistem identitas digital yang diberi nama Aadhar, dengan tujuan utama mendaftarkan lebih banyak warga India dalam sistem UID guna mengurangi dokumen palsu. Sementara itu, China menerapkan identitas digital lewat aplikasi WeChat yang populer digunakan oleh warga di sana.

Dalam menghadapi tantangan adopsi KTP digital, pemerintah Indonesia perlu melihat kepada negara-negara yang telah mengadopsi sistem serupa untuk memperoleh wawasan dan pembelajaran yang dapat diterapkan pada skala nasional. Dengan begitu, diharapkan adopsi KTP digital di Indonesia dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Pemerintah Indonesia telah menyatakan rencananya untuk menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital pada bulan September mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas. Namun, terdapat tantangan terkait akses masyarakat terhadap KTP Digital, di mana sejumlah penduduk belum memiliki akses terhadap teknologi ini.

Sebagai bagian dari Govtech Indonesia yang dikelola oleh Perum Peruri, IKD atau KTP digital menawarkan berbagai manfaat antara lain kemudahan penggunaan, proses pembuatan yang lebih cepat, serta tidak memerlukan pencetakan menggunakan blangko. Tidak hanya itu, KTP digital juga tidak perlu lagi disimpan dalam dompet, tetapi cukup disimpan di dalam handphone atau smartphone.

Azwar Anas menyampaikan bahwa saat ini baru sekitar 9 juta penduduk Indonesia yang memiliki IKD, sejumlah yang masih jauh dari harapan. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 279.118.866 jiwa pada semester I tahun 2023 menurut data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, masih ada sekitar 270 juta masyarakat di Indonesia yang belum memiliki IKD.

Untuk mendapatkan KTP digital saat ini, masyarakat masih harus mengunjungi kelurahan. Namun, pemerintah berencana untuk mengintegrasikan fitur face recognition sehingga proses pengajuan KTP digital dapat dilakukan lebih mudah.

Negara-negara lain yang telah lebih dulu mengadopsi KTP Digital adalah Estonia, India, dan China. Estonia menggunakan identitas digital sejak tahun 2014 yang dapat diakses oleh warga asing yang berminat untuk menjadi warga negara digital di negara tersebut. India memiliki sistem identitas digital yang diberi nama Aadhar dengan tujuan utama mendaftarkan lebih banyak warga India dalam sistem UID guna mengurangi dokumen palsu. Sementara itu, China menerapkan identitas digital lewat aplikasi WeChat yang populer digunakan oleh warga di sana.

Dalam adopsi KTP digital, pemerintah Indonesia dapat memperoleh pembelajaran dari negara-negara yang telah lebih dulu mengadopsi sistem identitas digital.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved