IKN dan Kereta Cepat KCIC: Dua Proyek Strategis yang Menjadi Beban Keuangan Negara
Tanggal: 30 Agu 2025 06:34 wib.
Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi, fiskal, serta keberlangsungan tenaga kerja. Dua proyek raksasa—Ibu Kota Negara (IKN) dan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC)—yang pada awalnya diproyeksikan menjadi simbol kemajuan bangsa, justru memunculkan sejumlah polemik yang serius. Kedua proyek ini kerap disebut sebagai faktor yang bisa membuat Indonesia kacau di sektor keuangan maupun tenaga kerja jika tidak segera dievaluasi secara menyeluruh.
1. IKN: Pembangunan Tanpa Feasibility Study yang Matang
Tidak Melalui Uji Kelayakan
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dilaksanakan tanpa melewati proses feasibility study (uji kelayakan) yang transparan. Hal ini mengundang pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin sebuah megaproyek bernilai ratusan triliun rupiah diputuskan tanpa kajian komprehensif mengenai dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan?
Klaim "Tanpa APBN" Berbalik Arah
Presiden Joko Widodo sempat menyatakan bahwa pembangunan IKN tidak akan membebani APBN karena pembiayaan utamanya akan berasal dari investor swasta. Namun realitas di lapangan berbanding terbalik. Hingga kini, porsi terbesar pembangunan IKN justru dibebankan pada APBN, dengan dalih bahwa dana pemerintah diperlukan untuk infrastruktur dasar agar investor mau masuk.
Akibatnya, beban fiskal negara meningkat drastis, padahal ruang fiskal Indonesia sudah tertekan oleh utang yang menembus lebih dari Rp8.000 triliun.
Berdasarkan perencanaan Kementerian PPN/Bappenas, total biaya pembangunan IKN mencapai Rp 466 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 90–100 triliun (20% lebih) dipastikan berasal dari APBN, sedangkan sisanya diharapkan datang dari swasta dan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha). Namun pada praktiknya, hingga pertengahan 2025, hampir seluruh pembangunan inti—mulai dari Istana Negara, Kantor Presiden, Kantor Kementerian, hingga infrastruktur dasar—sepenuhnya dibiayai APBN karena minimnya minat investor.
Dampak negatif:
Anggaran pembangunan daerah lain tersedot ke IKN, sehingga daerah-daerah yang lebih membutuhkan justru terabaikan.
Ketidakpastian penyerapan tenaga kerja lokal. Sebagian besar pekerjaan konstruksi diserap oleh kontraktor besar yang lebih banyak menggunakan tenaga kerja dari luar, sehingga manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Timur relatif kecil.
Ancaman utang generasi mendatang. Jika APBN terus dipaksa membiayai IKN, Indonesia berpotensi mengalami krisis fiskal karena sebagian besar dana tersedot ke satu megaproyek yang belum jelas manfaat jangka pendeknya.
2. Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC): Proyek Merugi dan Potensi "Overtake" oleh China
Proyeksi Ekonomi Tidak Realistis
Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dikerjakan oleh PT KCIC sejak awal dipandang bermasalah. Biaya proyek membengkak dari perkiraan awal sekitar Rp 86 triliun menjadi lebih dari Rp 114 triliun. Jokowi sempat menjanjikan bahwa proyek ini tidak akan menggunakan dana APBN. Namun kenyataannya, sebagian utang dan pembiayaan disubsidi oleh pemerintah.
Lebih parahnya lagi, kajian bisnis memperkirakan bahwa pelunasan investasi kereta cepat ini bisa memakan waktu hingga 170 tahun, dengan kerugian operasional triliunan rupiah per tahun karena tingkat okupansi penumpang jauh di bawah kapasitas.
Ancaman terhadap PT KAI
Sebagai pemegang saham lokal terbesar, PT KAI dipaksa menanggung beban kerugian. Padahal PT KAI selama ini adalah BUMN strategis yang menopang layanan transportasi massal rakyat. Jika kerugian berlanjut:
PT KAI berpotensi menjadi perusahaan BUMN paling merugi di Indonesia.
Ada kemungkinan aset atau sahamnya harus dijual atau dikompromikan kepada pihak asing (dalam hal ini perusahaan China yang menjadi mitra KCIC), yang akan berdampak langsung pada kedaulatan ekonomi nasional.
Dampak terhadap masyarakat:
Tarif tinggi, subsidi negara. Harga tiket kereta cepat jauh dari kata murah, sehingga masyarakat lebih memilih moda transportasi lain.
Inefisiensi tenaga kerja. Alih-alih membuka lapangan kerja besar-besaran, mayoritas tenaga ahli dan teknologi masih bergantung pada pihak China.
Kerugian domino. Jika KCIC terus merugi, APBN kembali harus menutup defisit, yang artinya rakyat kembali menjadi pihak yang menanggung biaya.
3. Konsekuensi Terhadap Keuangan dan Tenaga Kerja Indonesia
Gabungan beban fiskal IKN dan KCIC dapat menimbulkan efek domino terhadap perekonomian:
Defisit APBN meningkat. Proyek infrastruktur yang tidak menghasilkan return on investment (ROI) cepat akan memperbesar utang negara.
Terbatasnya ruang fiskal untuk sektor produktif. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan tenaga kerja justru tersedot untuk menutup proyek-proyek mercusuar.
Risiko ketergantungan asing. Jika PT KAI tidak mampu membayar kewajiban, skenario terburuk adalah pengambilalihan sebagian aset oleh mitra China, sehingga menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan ekonomi.
4. Pola Kesalahan yang Sama: Memaksakan Kehendak
Baik IKN maupun KCIC menunjukkan pola kesalahan yang sama dari Presiden Joko Widodo:
Memaksakan kehendak politik tanpa konsultasi yang layak dengan DPR/MPR.
Tanpa feasibility study yang transparan, sehingga proyek dibangun tanpa dasar kelayakan ekonomi dan sosial.
Tanpa persiapan keuangan, sehingga akhirnya membebani APBN dan rakyat.
Mengabaikan prinsip transparansi, karena janji “tidak pakai APBN” justru berubah menjadi penggunaan APBN besar-besaran.
5. Konsekuensi Serius untuk Indonesia
Jika dibiarkan, dua proyek mercusuar ini akan berdampak sangat serius:
APBN jebol karena subsidi terus digelontorkan untuk proyek yang tidak produktif.
Utang negara menumpuk, membatasi kemampuan pemerintah untuk membiayai sektor vital.
Lapangan kerja tidak optimal, karena proyek lebih banyak menguntungkan kontraktor besar dan pihak asing.
Kedaulatan ekonomi terancam, khususnya dari risiko pengambilalihan aset BUMN oleh asing.
Proyek Mercusuar vs Realitas Ekonomi
Pembangunan IKN dan Kereta Cepat KCIC mencerminkan pola proyek mercusuar yang lebih menonjolkan pencitraan politik dibandingkan manfaat nyata bagi rakyat. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan kajian ekonomi yang mendalam, kedua proyek ini bisa menjadi "bom waktu" yang memperparah kondisi keuangan negara dan menekan lapangan kerja produktif.
Indonesia perlu segera melakukan audit menyeluruh terhadap pembiayaan, manfaat, serta risiko dari kedua proyek ini. Jika tidak, maka bukan hanya beban fiskal yang meningkat, tetapi juga kedaulatan ekonomi bangsa yang dipertaruhkan.