Identitas 2 Korban Tewas Kecelakaan Truk Tronton Tabrak 3 Kendaraan di Temanggung
Tanggal: 24 Agu 2024 19:05 wib.
Dua orang tewas dalam kecelakaan tabrakan beruntun yang melibatkan empat kendaraan di jalan Desa Paponan, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada malam Jumat (23/8/2024). Kedua korban tersebut adalah kernet truk dan pengendara motor. Menurut Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Tri Afandi, korban tewas sebagai kernet truk adalah Umar Sodikun, seorang warga Cilacap, sementara pengendara motor bernama Supriyanto dan merupakan warga Temanggung.
Adanya indikasi rem blong pada truk tronton yang dikemudikan oleh Aditya Putra, warga Cilacap, diduga menjadi penyebab utama kecelakaan ini. Truk tersebut bermuatan gula pasir dan menabrak tiga kendaraan lain di depannya, yakni sebuah truk pengangkut singkong serta sebuah mobil bak terbuka. Akibat kecelakaan ini, dua orang tewas di lokasi kejadian.
Kronologi kecelakaan ini bermula ketika truk tronton melaju dari arah Kledung menuju Temanggung. Diduga, truk tersebut mengalami rem blong dan menabrak tiga kendaraan di depannya. Kasus kecelakaan ini saat ini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Proses penanganan kasus kecelakaan dilakukan oleh aparat Satlantas Polres Temanggung, dengan pemasangan garis polisi dan pengamanan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti penyelidikan. Kecelakaan ini juga terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, yang memperlihatkan momen truk tronton melaju tak terkendali dan menabrak kendaraan di depannya, serta merusak bangunan bengkel di tepi jalan.
Akibat kecelakaan ini, terjadi kerusakan parah pada bangunan bengkel dan lima mobil ringsek tertimpa muatan dari truk tronton. Proses evakuasi korban tewas membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar dua jam, karena kondisi jenazah kedua korban dalam keadaan sangat mengenaskan.
Penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini perlu dilakukan untuk mengungkap faktor-faktor penyebabnya serta menegaskan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, upaya pencegahan kecelakaan serupa juga perlu dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kendaraan bermotor untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa manusia.