Sumber foto: google

HKBP Enggan Libatkan Diri Sebagai Gereja untuk Bertambang

Tanggal: 12 Jun 2024 07:58 wib.
Mengenai rencana pemerintah Republik Indonesia untuk menyerahkan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus kepada Ormas Keagamaan, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) enggan melibatkan diri dalam urusan tambang. HKBP menyatakan tidak akan ikut dalam usaha pertambangan meski pemerintah memberi lampu hijau bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Bertambang merupakan aktivitas yang biasa dilakukan oleh perusahaan tambang dengan tujuan untuk mengambil sumber daya alam seperti batu bara, minyak, gas, dan lain-lain dari dalam tanah. Meskipun kegiatan pertambangan ini memiliki dampak yang besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, perusahaan tambang seringkali mendapat dukungan dari pemerintah dan juga beberapa lembaga, termasuk gereja. Namun, HKBP menjadi salah satu gereja yang menolak untuk terlibat dalam aktivitas tambang.

Menurut pernyataan dari ketua Sinode HKBP, hal tersebut disampaikan Ephorus HKBP Pendeta Robinson Butarbutar. Robinson mengatakan pihaknya berpegang pada isi konferensi HKBP tahun 1996 yang menyatakan HKBP ikut bertanggung jawa menjaga lingkungan hidup yang sudah dieksploitasi manusia. Dia menyebutkan HKBP mendorong agar semua pihak mempercepat penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Atas dasar itu, Robinson mengatakan HKBP tidak akan ikut mengelola pertambangan. Dia juga mengajak pemerintah menindak tegas para penambang yang melanggar aturan. Sebagian pihak mungkin merasa kecewa karena adanya penolakan dari gereja dalam hal ini. Namun, HKBP tetap teguh pada prinsip-prinsipnya dan meyakini bahwa mengambil sikap yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat adalah hal yang lebih penting daripada kepentingan ekonomi semata.

Keputusan HKBP ini juga menjadi sebuah contoh yang baik bagi gereja-gereja lain di Indonesia. Dengan menolak untuk terlibat dalam aktivitas pertambangan, gereja tidak hanya menunjukkan kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan, tetapi juga memberikan dukungan kepada masyarakat yang seringkali menjadi korban dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh industri pertambangan.

Tentu saja, penolakan HKBP ini juga harus diimbangi dengan upaya konkret dalam mendukung dan melindungi lingkungan serta masyarakat. Gereja sebagai institusi yang memiliki pengaruh besar dalam masyarakat, memiliki peran yang penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya lingkungan dan juga dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada lingkungan.

Kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat seharusnya menjadi bagian dari identitas dan misi gereja sebagai lembaga moral dan spiritual. Dengan sikap dan keputusan yang tepat, gereja dapat menjadi agen perubahan yang positif dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan juga bagi pemerintah.

Keputusan HKBP untuk enggan libatkan diri sebagai gereja untuk bertambang adalah sebuah langkah yang patut diapresiasi. Semoga keputusan ini dapat menjadi inspirasi bagi gereja-gereja lain untuk juga mempertimbangkan dampak dari aktivitas yang mereka dukung, serta aktif dalam menjaga lingkungan dan mendukung kehidupan yang berkelanjutan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved