Heboh! Ini Kronologi Penemuan Jasad Wanita Tanpa Kepala dalam Karung di Jakarta Utara
Tanggal: 30 Okt 2024 09:07 wib.
Kisah tragis penemuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024) telah menghebohkan warga sekitar. Mayat yang diduga korban pembunuhan itu ditemukan terbungkus dalam karung, menyeret sejumlah pihak untuk memecahkan misteri di balik kematian tragis tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga, memastikan kebenaran penemuan mayat wanita tanpa kepala tersebut. Ia juga menyatakan dugaan awal bahwa kematian wanita tersebut akibat pembunuhan, mengingat kepala korban tidak ditemukan pada lokasi penemuan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Muara Baru Iptu Rionaldo, penemuan jasad perempuan berusia sekitar 35 tahun tersebut dilaporkan oleh seorang saksi, yang bekerja sebagai petugas SPBU, sekitar pukul 10.30 WIB. Mayat tersebut ditemukan di dalam karung di dermaga kapal di Jalan Tuna Muara Baru.
Rionaldo mengungkapkan bahwa jasad korban dalam keadaan bersih dan tanpa luka memar yang mencurigakan. Namun, dugaan sementara yang muncul adalah bahwa kematian korban terjadi akibat kehilangan kepala dan kasus ini diduga sebagai kasus pembunuhan. Untuk memastikan hal tersebut, pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
Terkait penanganan kasus ini, jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang bisa memberikan petunjuk terkait kematian tragis wanita tanpa kepala tersebut.
Penemuan mayat wanita tanpa kepala tersebut membawa duka yang mendalam bagi warga sekitar dan masyarakat luas. Keberadaan saksi-saksi dan pemeriksaan terhadap identifikasi korban akan menjadi kunci dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan ini. Diharapkan kepolisian dapat segera membawa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan serta mengungkap motif di balik peristiwa tragis tersebut. Menjaga keamanan dan keadilan merupakan tanggung jawab bersama agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.